Efisiensi Anggaran Haji, Masa Tinggal Jemaah akan Dipersingkat
Salah satu upaya efisiensi biaya dilakukan dengan mempertimbangkan untuk mempersingkat masa tinggal jemaah dan petugas.
Jumat, 15 September 2023 | 22:41 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan efisiensi anggaran untuk pelaksanaan ibadah haji 1445H/2024M. Kuota haji normal nantinya akan dibuka sebanyak 221 ribu orang.
Salah satu upaya efisiensi biaya dilakukan dengan mempertimbangkan untuk mempersingkat masa tinggal jemaah dan petugas.
BERITA TERKAIT:
Tunaikan Ibadah Haji, Ketua DPRD Rembang Hilang
Usai Prosesi Armuzna, Jemaah Haji asal Purbalingga Kembali ke Makkah
Itjen Kemenag Gelar Doa Bersama dan Mujahadah untuk Kesuksesan Ibadah Haji 2024
Kemenag Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Modus Berangkatkan Haji Tanpa Antre
Kemenag Keluarkan Rencana Perjalanan Jemaah Haji 1445 HIjriah
"Dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah kemenag menerbitkan beberapa kebijakan, yang pertama adalah pengelolaan dam yang akan dikelola pemerintah dan didistribusikan untuk masyarakat Indonesia," kata Menag di Jakarta pada kemarin (14/9).
Kebijakan lain yang akan dilakukan Kemenag adalah memperpendek masa tinggal jemaah (tidak perlu melakukan ibadah Arba'in) dan kebijakan istithaah kesehatan jemaah harus terpenuhi.
"Kebijakan selanjutnya mempersingkat waktu tinggal petugas, kebijakan melakukan revisi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Prosedur dan Persyaratan Pendaftaraan Jemaah Haji, serta kebijakan pemenuhan atas SOP Haji," tandas Gus Men.
tags: #ibadah haji #menteri agama #yaqut cholil qoumas
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Indra Sjafri Lulus FIFA Technical Leadership Diploma
08 Desember 2024
Serunya Peringatan Hari Ibu tingkat Kota Semarang di Pasar Modern BSB City Mijen
08 Desember 2024
Persib Bandung Fokus ke BRI Liga 1 2024/25
08 Desember 2024
Cilacap Gelar Event Besar, Fashion hingga Kuliner
08 Desember 2024
Panpel PSIS Jelaskan Voucher Tetap Bisa Digunakan untuk Laga Lawan Bali United
08 Desember 2024
Gilo-gilo, Jajanan Gerobak Khas Semarang yang Masih Eksis Hingga Kini
08 Desember 2024
Sumarno: Upaya Pencegahan Perlu Jadi Prioritas Guna Atasi Penyakit
08 Desember 2024
Di Tahun 2025, Belum Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
08 Desember 2024
MIKTA Short Film Festival: Menjembatani Kolaborasi Lintas Budaya Melalui Seni Film
08 Desember 2024
Presiden Prabowo Optimistis Potensi Besar Indonesia untuk Capai Target
08 Desember 2024