Efisiensi Anggaran Haji, Masa Tinggal Jemaah akan Dipersingkat

Salah satu upaya efisiensi biaya dilakukan dengan mempertimbangkan untuk mempersingkat masa tinggal jemaah dan petugas.

Jumat, 15 September 2023 | 22:41 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan efisiensi anggaran untuk pelaksanaan ibadah haji 1445H/2024M. Kuota haji normal nantinya akan dibuka sebanyak 221 ribu orang. 

Salah satu upaya efisiensi biaya dilakukan dengan mempertimbangkan untuk mempersingkat masa tinggal jemaah dan petugas.

BERITA TERKAIT:
Tunaikan Ibadah Haji, Ketua DPRD Rembang Hilang
Usai Prosesi Armuzna, Jemaah Haji asal Purbalingga Kembali ke Makkah
Itjen Kemenag Gelar Doa Bersama dan Mujahadah untuk Kesuksesan Ibadah Haji 2024
Kemenag Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Modus Berangkatkan Haji Tanpa Antre
Kemenag Keluarkan Rencana Perjalanan Jemaah Haji 1445 HIjriah

"Dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah kemenag menerbitkan beberapa kebijakan, yang pertama adalah pengelolaan dam yang akan dikelola pemerintah dan didistribusikan untuk masyarakat Indonesia," kata Menag di Jakarta pada kemarin (14/9).

Kebijakan lain yang akan dilakukan Kemenag adalah memperpendek masa tinggal jemaah (tidak perlu melakukan ibadah Arba'in) dan kebijakan istithaah kesehatan jemaah harus terpenuhi.

"Kebijakan selanjutnya mempersingkat waktu tinggal petugas, kebijakan melakukan revisi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Prosedur dan Persyaratan Pendaftaraan Jemaah Haji, serta kebijakan pemenuhan atas SOP Haji," tandas Gus Men.
 

***

tags: #ibadah haji #menteri agama #yaqut cholil qoumas

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI