Dahlan Iskan Dipanggil KPK Soal Pengadaan LNG Ketika Jadi Menteri
Hal ini telah dikonformasi oleh Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis.
Sabtu, 16 September 2023 | 11:24 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - KPK kini tengah mendalami kebijakan pemerintah terkait pengadaan LNG di PT Pertamina yang mana diberlakukan oleh Dahlan Islan ketika menjadi Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Dahlan Iskan diperiksa 14 September 2023 kemarin.
Hal ini telah dikonformasi oleh Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis.
BERITA TERKAIT:
Dahlan Iskan Dipanggil KPK Soal Pengadaan LNG Ketika Jadi Menteri
Jadi Saksi Kasus Korupsi LNG, Dahlan Iskan Datangi KPK Hari Ini
Dahlan Iskan: Indonesia Butuh Pemimpin Populer dan Berkualitas
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penentuan kebijakan pemerintah saat saksi menjabat Menteri BUMN dalam menetapkan kebutuhan LNG di Indonesia," tulisnya.
Meski begitu Ali tidak merinci lebih jauh mengenai apa saja pertanyaan yang diajukan kepada Dahlan.
Ali meyakini ada kontrak pengadaan yang diketahui mantan Menteri BUMN itu.
"Selain itu dikonfirmasi juga mengenai proses dilakukannya kontrak pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," ucap Ali.
KPK mengategorikan kasus dugaan rasuah dalam proses jual beli LNG di PT Pertamina sebagai prioritas. Kasus itu harus diselesaikan karena menyangkut masalah sumber daya alam (SDA).
Pimpinan KPK tidak mau SDA Indonesia dikorupsi. Pengusutan kasus korupsi LNG di PT Pertamina dipastikan bakal dibarengi dengan upaya pemulihan aset negara yang maksimal.
KPK menduga dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina berlangsung selama 10 tahun. Dugaan korupsi itu dimulai pada 2011 hingga 2021.
KPK juga mencegah empat orang yang diyakini punya andil besar dalam kasus ini agar tidak bisa ke luar negeri. Salah satu pihak yang dicegah, yakni mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan.
Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun. Kasus itu sebelumnya diusut Kejaksaan Agung.
KPK membidik kasus tersebut sejak 2019. Kejaksaan Agung sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dan bakal menaikkan ke tahap penyidikan. Lewat koordinasi dengan Kejagung, kasus itu kini ditangani KPK.
***tags: #dahlan iskan #menteri bumn #lng #kpk
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Pemkab Sragen Raih Tiga Besar Kabupaten Terinovatif dalam Penghargaan IGA 2024
07 Desember 2024
KONI Kota Semarang Dorong IOCO Lebih Efektif Gunakan Anggaran
07 Desember 2024
Pemkot akan Segera Hitung UMK Kota Semarang 2025
07 Desember 2024
“Sweet Seventeen”, LKPP Terus Bertransformasi untuk Meningkatkan Kinerja
07 Desember 2024
PSIS Semarang Tahan Imbang Borneo FC dalam Lanjutan Liga 1
07 Desember 2024
DPR Usulkan STNK dan SIM Berlaku Seumur Hidup, Benny: Jangan Bebani Rakyat
07 Desember 2024
Rekapitulasi Suara Pilwalkot Semarang versi KPU Berakhir, Agustin-Iswar Unggul dari Yoyok-Joko
06 Desember 2024
Cewek Ini Ngaku Dokter Kecantikan, Ternyata Sarjana Perikanan
06 Desember 2024
Polres Semarang Gelar Rekonstruksi Kasus Pencabulan Anak
06 Desember 2024
Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pelecehan, Warganet : Apakah Agus Punya Ilmu Hipnotis?
06 Desember 2024
Pasca Terpenjara Tiga Tahun, Napi Teroris Perempuan di Semarang Akhirnya Bebas
06 Desember 2024