Artis Jual Sembako di TikTok Berdampak pada Pedagang Kecil, Bagaimana Respon Pemerintah?

Kehadiran para artis ini dinilai merusak harga karena menjual sembako jauh di bawah harga pasar.

Senin, 18 September 2023 | 14:28 WIB - Ragam
Penulis: - . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Semarang – Belakangan ini ramai di media sosial, fenomena sejumlah artis menjajakan dagangan sembako di paltform TikTok live. Fenomena tersebut membuat para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merasa tersaingi.

Fenomena berjualan dengan siaran langsung atau straming di platform media sosial (medsos) memang tengah menjamur di kalangan masyarakat Indonesia saat ini. Cara berjualan seperti ini menjadi strategi marketing baru bagi para penjual kecil, terlebih saat pandemi covid-19 melanda beberapa waktu lalu.

BERITA TERKAIT:
Bikin Seisi Ruangan Ngakak, Ini Celetukan Rektor BINUS saat Enzy Storia Wisuda: Ini Artis Apa Ya?
Polisi Segel Tempat Hiburan Malam di Jaksel, Artis N Sempat Diamankan 
Kedapatan Sukai Unggahan Gal Gadot, Sederet Artis Ini Diduga Pro Israel
Pelaku Curanmor Diringkus Polisi saat Cuci Motor Curian
Artis Jual Sembako di TikTok Berdampak pada Pedagang Kecil, Bagaimana Respon Pemerintah?

Lantaran dinilai menguntungkan, sejumlah artis pun berbondong-bondong berjualan secara streaming. Mereka berjualan mulai dari pakaian, produk kecantikan, makanan, bahkan yang menjadi viral sekarang adalah sembako.

Kehadiran para artis ini dinilai merusak harga karena menjual sembako jauh di bawah harga pasar. Hal ini sontak menjadi perbincangan di medsos, para pedagang kecil pun mulai mengeluhkan kedatangan para artis ini. 

“Jujur aku sebagai pedagang sembako terdampak,” tulis seorang netizen yang mengaku berprofesi sebagai pedagang.

“Kasihlah untuk kami ini yang berjuang bertahan hidup sekolahin anak. Kalian udah Tuhan kasih banyak,” saut netizen lainnya.

“Mereka jualan buat gaya hidup, kita jualan buat bertahan hidup,” celoteh yang lain.

Ramainya orang-orang, khususnya artis dan influencer berjualan membuat pasar-pasar dan pedagang menjadi sepi pembeli. Ini menjadi sorotan Pemerintah Indonesia yang memantau regulasi berkaitan dengan fenomena ini.

Hal ini menjadi perhatian di Gedung DPR dan menjadi pembahasan bersama Kementerian Perdagangan. Pemerintah sedang mengkaji revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 berkaitan dengan perdagangan digital.

Dalam menanggapi fenomena di TikTok, pemerintah berusaha memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan alam proses ini. Diharapkan langkah yang diambil akan mendukung pertumbuhan UMKM dan industri perdagangan digital di era sekarang.

Berita ini ditulis oleh wartawan magang: Maulida Najma Safitri

***

tags: #artis #jualan #sembako #umkm #pedagang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI