Besar Tunggakan Pajak Kendaraan di Demak Capai Rp66 Miliar, Ada Plat Merah
Yayuk menjelaskan, tunggakan pajak itu menurun dibanding tahun tahun 2022 yang mencapai Rp80.535.244.500.
Senin, 18 September 2023 | 15:41 WIB - Ekonomi
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Demak - Samsat Demak di tahun 2023 mencatat ada tunggakan pajak kendaraan mencapai Rp66 miliar. Yang mencengangkan, beberapa dari penunggak pajak tersebut dilakukan oleh kendaraan plat merah.
Hal ini disampaikan Kepala UPPD Samsat Kabupaten Demak Haripahwati Seti Rahayu.
BERITA TERKAIT:
Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda
Festival Kampung Bank Jateng 2024 Bakal Meriahkan Klaten, Hadiah 14 Motor Aerox Menanti
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Mulai Berlaku 5 Januari 2025, Pemprov Jateng Jalin Kerjasama
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak KBM, UPPD Brebes Galakkan Program Samsat Jateng Empat Kali Untung
Pajak Sepeda Motor akan Dinaikan, Alasannya Buat Subsidi LRT-MRT
"Jumlah kendaraan bermotor yang belum pengesahan ulang di antaranya, terdiri dari kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat sebanyak 111.470 kendaraan," kata wanita yang akrab disapa Yayuk tersebut.
Yayuk menjelaskan, tunggakan pajak itu menurun dibanding tahun tahun 2022 yang mencapai Rp80.535.244.500.
"Jumlah kendaraan roda dua maupun roda empat yang nunggak pajak di tahun 2022 capai 135.440 kendaraan," jelasnya.
Kemudian, di akhir bulan Agustus 2023, jumlah kendaraan yang telah membayar pajak mencapai 17,70 persen dan piutang mengalami penurunan sebesar 16,85 persen.
"Data ini per 31 Agustus 2023, kami mencatat sebanyak 23.970 kendaraan sudah melakukan pengesahan ulang sehingga total piutang mengalami penurunan sebesar Rp13.572.220."
"Sehingga, saat ini, Samsat Demak masih memiliki piutang sejumlah Rp66.963.024.500 dari total sebanyak 111.470 kendaraan bermotor yang belum pengesehan ulang," jelasnya.
"Ini, di Demak sendiri, yang nunggak kebanyakan kendaraan roda dua karena mayoritas masyarakat lebih mudah untuk beli roda dua daripada roda empat," ujarnya.
Dengan masih banyaknya data yang menunggak pajak, pihaknya meminta kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.
"Maka, kami mengajak masyarakat tertib membayar pajak," pintanya.
tags: #pajak kendaraan #samsat #demak #tunggakan #plat merah
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

KemenPPPA Gandeng Baznas Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan
23 April 2025

Sekolah Rakyat Dinilai Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan
23 April 2025

Denza D9 Geser Dominasi Alphard dan Vellfire di Segmen MPV Premium Indonesia
23 April 2025

Dorong Mahasiswa Kuasai Data Science, Himmatisi USM Gelar Workshop
23 April 2025

Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Kota Malang Bertambah
23 April 2025

Program BMD Bantu Pelaku UMKM Tingkatkan Pendapatan
23 April 2025

Buka Rakernis Densus 88, Kapolri Kunjungi Stan Usaha Eks Napi Teroris
23 April 2025

Intel PHK 20 Persen Karyawan, Restrukturisasi Besar Dimulai di Bawah CEO Baru
23 April 2025

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Gerakan Indonesia Menanam di Banyuasin
23 April 2025

Dorong Kemajuan UMKM, LPPM UNNES Dampingi 16 Koperasi
23 April 2025