Kominfo Sampai 17 September 2023, Telah Tangani 3,7 Juta Konten Negatif
Kementerian Kominfo melakukan identifikasi nomor rekening dan nomor telepon yang digunakan pelaku judi online.
Rabu, 20 September 2023 | 06:11 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, JAkarta- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan hingga 17 September 2023, jumlah konten negatif di situs maupun media sosial yang sudah ditangani Kementerian Kominfo mencapai 3.761.730 konten. Budi menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi bersama Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah RI di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/09/2023).
“Dari Tahun 2018 s.d. 17 September 2023 sudah ada 3.761.730 konten negatif yang ditangani. Sebanyak 969.308 konten judi online, 8.954 konten fintech ilegal, dan 1.211.571 konten pornografi. Adapun penanganan sisipan laman judi pada Situs Pemerintahan mencapai 9.607 temuan," ucap Budi.
BERITA TERKAIT:
Dukung Industri Pusat Data, Menkominfo: Pemerintah Siapkan Dua Kebijakan Afirmasi
Tanggapi Dinamika Pilkada, Budi Arie: Hindari Disinformasi dan Jaga Persatuan
Pertama Kali dalam Sejarah, Wakil Menteri Kominfo Ada Dua orangĀ
Budi Arie Setiadi Pastikan Jaringan Telekomunikasi di IKN Siap Jelang Upacara HUT RI ke-79
Adaptasi Disrupsi, Budi Arie Setiadi Dorong LPP RRI Terapkan Digitalisasi
Ia menyatakan, sejak tanggal 17 Juli 2023 s.d. 17 September 2023, ada sebanyak 200.216 konten negatif yang telah ditangani Kementerian Kominfo. “Khusus judi online sebanyak 109.090 konten, penipuan 92 konten, pornografi 18.219 konten, dan temuan rekening terkait perjudian 1.931 akun rekening,” ungkapnya.
Budi Arie menegaskan telah melakukan sejumlah terobosan dalam penanganan konten negatif, terutama konten judi online. Pada tanggal 14 September 2023, Menkominfo menerbitkan Instruksi Menteri Kominfo No. 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Judi Online.
“Kementerian Kominfo berkomitmen melakukan upaya preventif dan proaktif untuk memberantas berbagai konten judi online atau judi slot di seluruh platform dalam waktu 7 hari sejak tanggal 14 September 2023,” tandasnya.
Menurut Budi Arie, sesuai instruksi Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo melakukan identifikasi nomor rekening dan nomor telepon yang digunakan pelaku judi online.
“Selanjutnya melakukan edukasi dan sosialisasi anti judi online, menginstruksikan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) supaya tidak memfasilitasi penyebarluasan informasi judi online, dan berkomitmen tidak melakukan kegiatan yang mendukung, mengampanyekan, ataupun berkomunikasi dengan pihak yang diduga terlibat dengan aktivitas judi online," jelasnya.
Kementerian Kominfo juga meningkatkan kapabilitas mesin dan sumberdaya manusia untuk penanganan konten negatif, agar semakin banyak cakupan konten yang bisa diverifikasi dan ditangani. Khusus penanganan konten judi online, Kementerian Kominfo melakukan crawling Uniform Resource Locator (URL) atau tautan dan rekening terkait dengan konten negatif dan mengintensifkan permohonan pemblokiran rekening bank melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kementerian Kominfo juga melakukan kerja sama yang lebih intensif dengan platform digital untuk memoderasi konten bermuatan negatif. Selanjutnya, peningkatan pengawasan Internet Service Provider (ISP) atau penyedia layanan internet. Dan, kerjasama dengan kejaksaan untuk melakukan monitoring konten dan isu di ruang digital," tandas Menteri Budi Arie.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, hadir Wakil Ketua Komite 1 DPD RI Sylviana Murni dan seluruh anggota Komite 1 DPD RI. Sementara, Menkominfo Budi Arie Setiadi didampingi Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan.
***tags: #menteri komunikasi dan informatika #budi arie setiadi #media sosial #konten negatif
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Agustina Wali Kota Semarang Gelar Musrenbang Pemuda
23 Juni 2025

Libur Sekolah, KAI Daop 5 Purwokerto Hadirkan Wahana Mini Game untuk Anak
23 Juni 2025

Kemensos Asesmen Kebutuhan Korban Banjir di Ketapang
23 Juni 2025

Transparan dan Objektif, Lapas Brebes Gelar Sidang TPP Warga Binaan
23 Juni 2025

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi
23 Juni 2025

Kebakaran Rumah di Penjaringan Sebabkan Kerugian Rp5 Miliar
23 Juni 2025

Dua Meninggal dan Ribuan Orang Mengungsi akibat Banjir Bandang Gorontalo
23 Juni 2025

Bank Jateng Perkuat Komitmen Pembiayaan Rumah Subsidi
23 Juni 2025