Bawaslu Jateng Tangani 52 Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Satu diantaranya yakni seorang ASN di Salatiga yang menghadiri acara satu partai politik di Semarang.
Rabu, 20 September 2023 | 12:44 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang- Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah (Bawaslu Jateng) saat ini telah menangani 52 dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Berbagai kasus mewarnai dugaan pelanggaran tersebut.
"Sampai September 2023 ini, kita sudah menangani 52 dugaan pelanggaran. Terdiri dari pelanggaran administrasi, pelanggaran hukum lainnya, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Jateng Rofiudin, di Semarang, Rabu (20/9).
BERITA TERKAIT:
Sumarno: Pembangunan Jawa Tengah Butuh Partisipasi Masyarakat
Nelayan Pesisir Demak Keluhkan Solar Subsidi: Sudah Antre di SPBU Dapatnya Sisa-sisa
Ratusan Atlet Ikuti Open Tournamen Muathay di Jepara
Dorong Semua Pihak Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Jateng Tegaskan Hoaks dan Ujaran Kebencian Jadi Ancaman Terbesar
Promosikan Pariwisata, Duta Seni Jateng Pentas di TMII dan Kota Tua Jakarta
"Paling banyak pelanggaran administrasi dan netralitas ASN," sambungnya.
Dalam perjalanan waktu ada dugaan pelanggaran yang terbukti dan tidak. Yang tidak terbukti maka dihentikan prosesnya. Yang terbukti, diproses sesuai ketentuan hukum.
Yang tak kalah pentingnya, kata dia, ada juga pelanggaran netralitas ASN. Satu diantaranya yakni seorang ASN di Salatiga yang menghadiri acara satu partai politik di Semarang. "Kasus ini sudah sampai komisi aparatur sipil negara (KASN)," jelasnya.
Dia pun mengimbau kepada semua aparat negara yang harus netral dalam Pemilu 2024, maka harus menjunjung tinggi netralitas. Dia tak ingin ada pelanggaran lagi.
***tags: #jawa tengah #asn #pelanggaran #badan pengawas pemilihan umum #pemilu 2024
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

BBPJT Karantina Pemenang FTBI Ikuti Kemah Penulisan Cerkak
11 Desember 2023

Petugas lakukan perawatan dan pemeliharaan Rutin Kendaraan Dinas Lapas Brebes
11 Desember 2023

Pinjol Meresahkan, Masyarakat Diminta Perhatikan Perjanjian
11 Desember 2023

Aksi Dukun Pengganda Uang Tipu Warga Yogyakarta: Bisa Ambil Uang dari Bank Gaib Dewi Lanjar
11 Desember 2023

Begal Payudara Meresahkan di Demak, Kini Diselidiki Polisi
11 Desember 2023

Benjamin Netanyahu Peringatkan Hamas untuk Menyerah: Jangan Mati Demi Sinwar!
11 Desember 2023

Tiket Kereta Nataru di KAI Daop 4 Semarang Baru Terjual 15 Persen
11 Desember 2023

Leon Dozan Bebas, Rinoa Aurora Senduk Perlihatkan Ekspresi Tak Nyaman saat Dirangkul
11 Desember 2023

Tingkatkan Perekonomian Daerah, Pemprov Jateng Dukung Raperda Tata Kelola BUMD
11 Desember 2023

Besok, Dinkes Kota Semarang Bakal Terima 1.000 Vial Vaksin Covid
11 Desember 2023