Bawaslu Jateng Tangani 52 Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Satu diantaranya yakni seorang ASN di Salatiga yang menghadiri acara satu partai politik di Semarang.

Rabu, 20 September 2023 | 12:44 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang- Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah (Bawaslu Jateng) saat ini telah menangani 52 dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Berbagai kasus mewarnai dugaan pelanggaran tersebut. 

"Sampai September 2023 ini, kita sudah menangani 52 dugaan pelanggaran. Terdiri dari pelanggaran administrasi, pelanggaran hukum lainnya, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Jateng Rofiudin, di Semarang, Rabu (20/9). 

BERITA TERKAIT:
Sumarno: Pembangunan Jawa Tengah Butuh Partisipasi Masyarakat
Nelayan Pesisir Demak Keluhkan Solar Subsidi: Sudah Antre di SPBU Dapatnya Sisa-sisa 
Ratusan Atlet Ikuti Open Tournamen Muathay di Jepara
Dorong Semua Pihak Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Jateng Tegaskan Hoaks dan Ujaran Kebencian Jadi Ancaman Terbesar
Promosikan Pariwisata, Duta Seni Jateng Pentas di TMII dan Kota Tua Jakarta

"Paling banyak pelanggaran administrasi dan netralitas ASN," sambungnya. 

Dalam perjalanan waktu ada dugaan pelanggaran yang terbukti dan tidak. Yang tidak terbukti maka dihentikan prosesnya. Yang terbukti, diproses sesuai ketentuan hukum. 

Yang tak kalah pentingnya, kata dia, ada juga pelanggaran netralitas ASN. Satu diantaranya yakni seorang ASN di Salatiga yang menghadiri acara satu partai politik di Semarang. "Kasus ini sudah sampai komisi aparatur sipil negara (KASN)," jelasnya. 

Dia pun mengimbau kepada semua aparat negara yang harus netral dalam Pemilu 2024, maka harus menjunjung tinggi netralitas. Dia tak ingin ada pelanggaran lagi.

***

tags: #jawa tengah #asn #pelanggaran #badan pengawas pemilihan umum #pemilu 2024

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI