Terjerat Kasus Korupsi Rp2,1 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan Resmi Ditahan KPK
Firli Bahuri mengatakan dugaan tindak pidana korupsi LNG Pertamina terjadi di periode 2011-2021.
Rabu, 20 September 2023 | 14:12 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Karen Agustiawan (KA) resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK). Karen ditahan oleh KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG).
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan pasca penetapan tersangka, Karen Agustiawan kini ditahan di Rutan KPK. Dia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi.
BERITA TERKAIT:
Mantan Kades Tlahap Temanggung Terseret Kasus Korupsi Dana Pembangunan Air Bersih Rp450 Juta
Kades Gebang Kendal Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp235 Juta
Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Kemenkes, KPK Cegah Lima Orang Keluar Negeri
Pemkot Semarang Gandeng KPK Lakukan Supervisi untuk Berantas Pelaku Korupsi
Pemprov Jateng Keluarkan Sejumlah Kebijakan untuk Cegah Korupsi
Dijelaskan Firli, dugaan kasus korupsi LNG tersebut mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai triliunan rupiah.
"Dari perbuatan GKK alias KA menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar USD140 juta, yang ekuivalen dengan Rp 2,1 triliun," ujar Firli dikutip, Rabu.
Lebih laanjut, ia mengatakan bahwa dugaan tindak pidana korupsi LNG Pertamina terjadi di periode 2011-2021. Karen sendiri menjabat Dirut Pertamina di periode 2009-2014.
"Dengan bukti permulaan yang cukup sehingga naik pada tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka, GKK alias KA. Direktur Utama PT Pertamina Persero tahun 2009 sampai dengan 2014," tukasnya.
***tags: #korupsi #kpk #karen agustiawan #direktur utama pt pertamina
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Pinjol Meresahkan, Masyarakat Diminta Perhatikan Perjanjian
11 Desember 2023

Aksi Dukun Pengganda Uang Tipu Warga Yogyakarta: Bisa Ambil Uang dari Bank Gaib Dewi Lanjar
11 Desember 2023

Begal Payudara Meresahkan di Demak, Kini Diselidiki Polisi
11 Desember 2023

Benjamin Netanyahu Peringatkan Hamas untuk Menyerah: Jangan Mati Demi Sinwar!
11 Desember 2023

Tiket Kereta Nataru di KAI Daop 4 Semarang Baru Terjual 15 Persen
11 Desember 2023

Leon Dozan Bebas, Rinoa Aurora Senduk Perlihatkan Ekspresi Tak Nyaman saat Dirangkul
11 Desember 2023

Tingkatkan Perekonomian Daerah, Pemprov Jateng Dukung Raperda Tata Kelola BUMD
11 Desember 2023

Besok, Dinkes Kota Semarang Bakal Terima 1.000 Vial Vaksin Covid
11 Desember 2023

WNA Jepang Ditemukan Meninggal di Hotel Kawasan Jaksel, Polisi Lakukan Penyelidikan
11 Desember 2023

Pengendara Motor dari Kendal Tewas Terlindas Truk di Jembatan Irigasi Mangkang Semarang
11 Desember 2023

Tim Bidkum Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
11 Desember 2023