Mendag Zulhas Digugat 16 Pengusaha Minyak Goreng, Kasus Apa?

Hal ini karena dugaan utang rafaksi minyak goreng sebesar Rp344 miliar yang belum dibayar Kementerian Perdagangan. 

Jumat, 22 September 2023 | 11:18 WIB - Ekonomi
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Ada 16 pengusaha minyak goreng menggugat Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan ke PTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara). 

Hal ini karena dugaan utang rafaksi minyak goreng sebesar Rp344 miliar yang belum dibayar Kementerian Perdagangan. 

BERITA TERKAIT:
Indonesia Ekspor Kopi Senilai Rp1,48 Juta ke AS
Produk Impor dari China akan Dipajaki 200 Persen 
Lepas Ekspor Baja Lapis, Mendag: Ini Termasuk Industri Berteknologi Tinggi
Pantau Stok dan Harga Bahan Pokok di Pasar Karangayu, Menteri Perdagangan: Masih Aman
Harga Minyakita akan Naik, Jadi Rp15.000 per Liter

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara PTUN Jakarta, terungkap beberapa gugatan pada tanggal 18, 19, dan 20 September 2023. Memang tak disebutkan secara detail perkaranya, tapi hanya disebut kategori perkara "Tindakan Administrasi Pemerintah/Tindakan Faktual". Berikut perkara yang tercantum di PTUN:

Sebelumnya Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey, saat ditemui wartawan di daerah Kebayoran Lama Jakarta, Rabu (20/9/2023). Dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan surat kuasa dari anggotanya untuk melakukan gugatan bersama atas nama Aprindo.

"(Gugatan) sudah mau masuk dalam waktu dekat, karena kita memang kasih waktu ke pemerintah untuk selesaikan utang bulan ini," ujarnya.

Ini merupakan langkah terakhir yang bakal Aprindo tempuh. Kabarnya, hingga saat ini peritel tidak pernah mendapatkan kejelasan terkait pembayaran utang rafaksi sebesar Rp344 miliar.

Roy pun mempertanyakan tanggung jawab Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan atas hal ini. Menurut dia, proses pembayaran dinilai tidak transparan dan Mendag seakan mempersulit proses yang seharusnya bisa dimudahkan saja, yakni dengan segera membayar utang tersebut.

***

tags: #menteri perdagangan #zulkifli hasan #pengusaha #minyak goreng #menggugat

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI