Panti Asuhan di Medan Eksploitasi Anak Lewat TikTok, Bisa Raup Rp50 Juta 

Panti tersebut diduga mengeksploitasi anak lewat live TikTok dan belum berizin. 

Jumat, 22 September 2023 | 15:07 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Medan - Sebuah panti asuhan diduga mengeksploitasi anak dan viral di media sosial. Hal ini terungkap dalam sebuah video yang bernarasi panti asuhan memberi makan bubur kepada bayi berumur dua bulan. 

Warganet pun heboh karena makanan tersebut tidak seharusnya diberikan pada bayi. Akhirnya terungkap bahwa panti itu berada di Medan yaitu panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya, yang berlokasi di Jalan Pelita, Kota Medan

BERITA TERKAIT:
Ascott Indonesia Teruskan Komitmen Berbagi kepada Masyarakat Lewat Ascott Takes Part Ramadan
Kemenkumham Jateng Beri Tali Asih ke Anak-anak Panti Asuhan Manarul Mabrur
Satu Bayi di Panti Asuhan Bangetayu Kulon Semarang Tewas Tak Wajar
Sebar Kebaikan Peringati HBI Ke-74, Kemenkumham Jateng Gelar Bakti Sosial
ASTON Inn Pandanaran Semarang Ajak Anak Panti Asuhan Bethlehem Bala Keselamatan Rayakan Natal Bersama

Panti tersebut diduga mengeksploitasi anak lewat live TikTok dan belum berizin. Berawal dari video viral tersebut, kasus eksploitasi anak di panti asuhan itu menjadi sorotan. Sejumlah netizen tak terima melihat bayi berusia dua bulan diberikan makan bubur dan air putih. Video aksi pengelola panti itu direkam netizen saat sedang live di TikTok.

Dalam video terlihat seorang pria yang sedang memberi bubur terhadap seorang bayi. Di sekitar bayi itu tampak ada beberapa anak lainnya sedang tidur.

"Ya Allah, bayi baru umur dua bulan dikasih makan banyak sama dikasih minum air putih jam 1 malam," demikian narasi di dalam video tersebut.

Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Gabriellah Angelia Gultom mengatakan pihaknya telah mendapat informasi tersebut. Dia menyampaikan memang ada dugaan eksploitasi anak yang terjadi.

"Terkait dugaan eksploitasi anaknya masih kami dalami. Sejauh ini kami memeriksa saksi. Untuk lebih lanjut nanti akan kami sampaikan," katanya.

Salah satu saksi yang diperiksa yakni pengelola panti bernama Zamanueli Zebua (ZZ). Ia diperiksa terkait dugaan eksploitasi anak di panti tersebut. Pada Rabu (20/9), Zamanueli Zebua akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda menjelaskan, ZZ sebelumnya diamankan untuk pemeriksaan, Selasa (19/9) sekitar pukul 18.00 WIB. Kemudian dari hasil pemeriksaan, ZZ ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (20/9). ZZ diduga mengeksploitasi anak untuk kepentingan pribadinya.

"ZZ ditetapkan jadi tersangka karena melakukan eksploitasi secara ekonomi untuk kepentingan pribadi," kata Valentino.

Valentino menyebut panti tersebut dikelola tersangka ZZ bersama istrinya. Panti tersebut juga tidak berizin.

"ZZ ini mengelola panti itu bersama istrinya. Saat ini istrinya masih diperiksa. Status panti ini juga tidak ada izinnya," tambahnya.

Dalam panti tersebut, ada 26 anak yang diasuh. Empat anak masih berusia bayi dan anak lainnya ada yang duduk di bangku SD dan SMP.

Berdasarkan pemeriksaan, panti itu sudah beroperasi sejak awal tahun 2023. Namun baru 4 bulan terakhir ZZ gencar melakukan eksploitasi melalui media sosial TikTok. ZZ memanfaatkan anak-anak panti untuk membuat netizen iba dan memberikan gift hingga mentransfer uang.

"Itu satu bulan bisa Rp 20 juta - Rp 50 juta yang didapatnya. Jadi, anak-anak ini pada momen tertentu, disyuting agar bisa menggugah hati netizen untuk memberikan donasi," sebutnya.
 

***

tags: #panti asuhan #live tiktok #medan #eksploitasi anak

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI