Kunjungi Rutan Salatiga, Kadivpas Kemenkumham Jateng Berikan Beberapa Arahan

Supriyanto dalam arahannya mengingatkan terkait 3 kunci pemasyarakatan maju.

Sabtu, 23 September 2023 | 08:33 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Salatiga - Rutan Kelas IIB Salatiga kembali menerima kunjungan kerja Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumhan Jateng Supriyanto, Jumat (22/09).

Kunjungan kerja kali ini dilakukan dalam rangka penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh jajaran petugas Rutan Salatiga.

BERITA TERKAIT:
Kemenkumham Jateng Laksanakan Rekonsiliasi Data Notaris
Kemenkumham Jateng Gelar Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Semester I 2024
Tejo Tinjau Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di 3 UPT Baru Nusakambangan
334 Taruna Poltekip di Cilacap Pembinaan Fisik, Tejo: untuk Tingkatkan Performance
Jumat Berkah, Kemenkumham Jateng Ajak Warga Sekitar Makan Bersama

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jateng, Supriyanto dalam arahannya mengingatkan terkait 3 kunci pemasyarakatan maju + back to basics yang dikenal dengan istilah 3+1. 

Supriyanto menjelaskan dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai insan pemasyarakatan, harus selalu melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada dan menerapkan 3 kunci pemasyarakatan maju yang digaungkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan yaitu Melakukan Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

"Sebagai insan pemasyarakatan, kita harus selalu melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada dan menerapkan 3 poin kunci pemasyarakatan maju yang digaungkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan yaitu Melakukan Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan "Back To Basics"," kata Supri. 

Selain itu Supriyanto menekankan pada jajaran Rutan Salatiga untuk memahami aturan - aturan terkait dengan pelaksanaan kinerja terlebih dengan berlakunya Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

"Pahami aturan dan dalami apa yang ada dalam UU Pemasyarakatan terbaru, obat dari segala jenis obat bagi petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas harus sesuai dengan peraturan dan SOP yang ada," ujarnya.

Selain itu Supriyanto menegaskan kepada petugas untuk terus menjunjung tinggi integritas dan berkomitmen sebagai ASN dengan menjadi pelayan publik yang baik, melaksanakan kebijakan pemerintah serta menjadi sarana perekat dan pemersatu bangsa.

 Supriyanto tidak lupa mengingatkan pada seluruh jajaran Rutan Salatiga untuk selalu bersyukur dan menjalankan amanah dengan baik dan dekat dengan Allah SWT.

"Mari bersama berkomitmen dan berintegritas, mencari barakah dalam bekerja dan mendekatkan diri dengan Allah SWT agar langkah kita sebagai pelayanan publik selalu dalam lindungan Allah SWT dan tidak menyimpang," tegasnya.

Sementara itu Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano sangat bersyukur atas kunjungan dan penguatan secara langsung oleh Supriyanto yang datang ditengah kesibukannya memberikan arahan pada seluruh jajaran Rutan Salatiga.

***

tags: #kanwil kemenkumham jateng #rutan kelas iib salatiga

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI