Kemenag Terbitkan SK Inpassing
Penerbitan SK Inpassing menjadi salah satu program prioritas GTK dalam upaya peningkatan kesejahteraan guru.
Sabtu, 23 September 2023 | 23:30 WIB - Didaktika
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jombang- Kementerian Agama telah menerbitan Surat Keputusan (SK) penyetaraan jabatan fungsional bagi guru madrasah bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang biasa disebut inpassing.
Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, program penyetaraan bertujuan agar guru madrasah bukan ASN bisa mendapatkan golongan layaknya guru ASN. “Kita telah terbitkan 98.972 SK inpassing bagi guru madrasah bukan ASN,” kata Gus Men di sela kunjungannya di Jombang, Sabtu (23/9/2023).
BERITA TERKAIT:
Hardiknas 2025, KAI Wisata Gratiskan Guru Berkunjung ke Museum Ambarawa dan Lawang Sewu
48 Guru MGMP Bahasa Indonesia SMP Kabupaten Semarang Terima Penguatan EYD V dari BBPJT
Penyusunan Bahan Ajar, BBPJT Terus Berusaha Tanamkan Kecintaan Siswa terhadap Bahasa Jawa
Alhamdulillah, Ratusan Guru Raudhatul Athfal di Sukoharjo Dapat Bantuan Besar 10 Kilogram
Kemenag Siapkan Anggaran Rp828 Miliar untuk Tunjangan Profesi Guru PAI
Ia menambahkan pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat (inpassing) adalah bentuk pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik guru madrasah bukan ASN yang diformulasikan dengan menggunakan angka kredit, jabatan, dan pangkat yang setara dengan angka kredit, jabatan, dan pangkat pada jabatan fungsional guru ASN.
Terbitnya SK penyetaraan bagi guru madrasah bukan ASN tersebut merupakan bagian dari bentuk perhatian Presiden Joko Widodo terhadap guru bukan ASN.
“Ini bagian dari rekognisi atas kinerja dan dedikasi guru. Kebijakan ini adalah wujud perhatian Presiden Joko Widodo kepada guru madrasah bukan ASN. guru madrasah bukan ASN yang telah disetarakan golongannya akan mendapatkan tunjangan sesuai dengan gaji pokok berdasarkan hasil kesetaraan golongan tersebut,” sebut Gus Yaqut.
Ditemui secara terpisah, Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengapresiasi sinergi semua pihak dalam proses penerbitan SK inpassing guru madrasah bukan ASN. Kerja sama yang dilakukan, menurutnya telah berhasil mengakselerasi implementasi program inpassing guru madrasah bukan ASN tahun ini.
“Selamat kepada para guru madrasah yang telah menerima SK inpassing. Ini sebagai bentuk afirmasi dan perhatian pemerintah terhadap guru madrasah di Indonesia,” sebutnya.
“Proses penerbitan SK inpassing dari awal hingga akhir tidak dipungut biaya apa pun, semuanya gratis!” imbuhnya.
Direktur guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) madrasah, Muhammad Zain, menambahkan, penerbitan SK Inpassing menjadi salah satu program prioritas GTK dalam upaya peningkatan kesejahteraan guru. Untuk tahun 2023, program ini dikhususkan bagi guru madrasah yang telah memiliki sertifikat pendidik.
“Jadi, guru madrasah yang belum memiliki sertifikat pendidik belum disetarakan jabatan fungsionalnya,” beber Zain.
“SK Inpassing yang sudah saya tandatangani secara digital kini sudah dapat diakses melalui simpatika.kemenag.go.id,” lanjutnya.
Dijelaskan Zain, SK Inpassing yang telah ditandatangani secara digital nantinya dapat diakses melalui simpatika.kemenag.go.id. Sehubungan itu, Zain mengimbau agar para guru memantau notifikasi pada akun SIMPATIKA masing-masing.
“Silakan para guru madrasah untuk bisa memantau akun SIMPATIKA di simpatika.kemenag.go.id. Jika sudah terbit, bisa langsung download,” ucapnya.
“Selamat dan teruskan perjuangan dalam mencerdaskan anak bangsa,” pungkasnya.
***tags: #guru #kementerian agama #madrasah #menteri agama yaqut cholil quomas #jabatan fungsional
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Pemkab Cilacap Gelar Peringatan Harkitnas dan Ziarah Makam Pahlawan
20 Mei 2025

Catat! 17-24 Mei, Rooms Inc Semarang Hadirkan Kuliner Japanese Week
20 Mei 2025

Kapolres Wonosobo Ajak Berbagai Komunitas Nobar Film Sayap-Sayap Patah 2
20 Mei 2025

Viral Tawuran Remaja Putri di Semarang: Polisi Ungkap Identitas Tiga Pelaku
20 Mei 2025

Catat! Rangkaian Acara dan Rute Karnaval Paskah Kota Semarang tahun 2025
20 Mei 2025

Warga Binaan Lapas Brebes Ikuti Upacara Harkitnas
20 Mei 2025

Produk Mainan Karya Napi Lapas Semarang Diekspor ke Mancanegara
20 Mei 2025