Polisi akan Periksa 6 Ahli untuk Tentukan Status Pemeran Film Dewasa
Siskaeee menyatakan akan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa pada hari Senin.
Minggu, 24 September 2023 | 13:40 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Polda Metro Jaya akan memanggil 6 saksi ahli untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus produksi film dewasa di Jakarta Selatan. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli tersebut akan dilakukan pekan depan.
“Tiga ahli dari ahli ITE, ahli pidana, maupun ahli di bidang pornografi, masing-masing dua ahli, sudah kita lakukan komunikasi dan koordinasi awal,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (23/9/2023).
BERITA TERKAIT:
Polisi Gandeng Saksi Ahli untuk Tentukan Status Para Pemain Film Dewasa
Polisi akan Periksa 6 Ahli untuk Tentukan Status Pemeran Film Dewasa
Usut Kasus Miss Universe Indonesia, Polisi bakal Libatkan Sejumlah Ahli
Kepribadian Bharada E Diungkap Saksi Ahli: Cenderung Hindari Konflik
Saksi Ahli Sebut Bharada E Dilema Moral dengan Perintah Tembak dari Ferdy Sambo
“Insya Allah minggu depan kita jadwalkan untuk pemeriksaan untuk para ahli,” sambungnya.
Ditanya lebih lanjut, Ade Safri belum mengungkap lebih jauh kepastian waktu para saksi ahli itu akan diperiksa pekan depan.
Sementara untuk saksi talent atau pemeran wanita dalam kasus film dewasa yang belum diperiksa polisi sebanyak tiga orang, salah satunya yakni Siskaeee.
Siskaeee sendiri menyatakan akan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa pada hari Senin (25/9/2023) lusa karena urusan pekerjaan di Kamboja.
Sementara dua perempuan pemeran film lainnya belum diketahui lokasi keberadaannya karena surat panggilan yang dikirimkan penyidik tidak ditemukan di alamat yang ditujukan.
Nantinya, setelah pemeriksaan terhadap saksi ahli sudah selesai dilaksanakan, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status dari para pemeran film dewasa yang saat ini masih sebagai saksi.
“Timeline berikutnya kita akan melakukan pemeriksaan para ahli terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi setelah itu akan kita lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum termasuk di dalamnya adalah untuk menentukan apakah status saksi layak ditingkatkan menjadi tersangka dengan minimal dua alat bukti yang sah,” jelasnya.
***tags: #saksi ahli #film dewasa #polda metro jaya
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Bertepatan HUT KORPRI, 177 Lurah di Semarang Dihadiahi Motor Baru Vario Merah
29 November 2023

Launching Buku, Agung BM Ajak Kalangan Muda Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif
29 November 2023

Kurir Sabu Berhasil Ditangkap di Depan Terminal Sawangan
29 November 2023

Rumah Warga Grobogan Kebakaran, Diduga Akibat Korsleting Listrik
29 November 2023

Serunya Tanam Pohon Bareng 3.500 Mahasiswa Baru Unnes di Gunung Ledek Semarang
29 November 2023

Hore! Kadinas di Kudus Ketiban Rezeki, Mobil Dinas di Akhir Tahun
29 November 2023

TKD Prabowo-Gibran Targetkan Raih 45 Persen Suara di Jateng
29 November 2023

Eks Menteri Pertanian SYL Kembali Diperiksa Hari Ini
29 November 2023

Jokowi Resmi Lantik Maruli Simanjuntak sebagai KSAD
29 November 2023

Firli Bahuri akan Diperiksa sebagai Tersangka Kasus SYL Jumat Depan
29 November 2023