Polisi akan Periksa 6 Ahli untuk Tentukan Status Pemeran Film Dewasa

Siskaeee menyatakan akan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa pada hari Senin.

Minggu, 24 September 2023 | 13:40 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, JakartaPolda Metro Jaya akan memanggil 6 saksi ahli untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus produksi film dewasa di Jakarta Selatan. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli tersebut akan dilakukan pekan depan.

“Tiga ahli dari ahli ITE, ahli pidana, maupun ahli di bidang pornografi, masing-masing dua ahli, sudah kita lakukan komunikasi dan koordinasi awal,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (23/9/2023).

BERITA TERKAIT:
Polisi Gandeng Saksi Ahli untuk Tentukan Status Para Pemain Film Dewasa
Polisi akan Periksa 6 Ahli untuk Tentukan Status Pemeran Film Dewasa
Usut Kasus Miss Universe Indonesia, Polisi bakal Libatkan Sejumlah Ahli
Kepribadian Bharada E Diungkap Saksi Ahli: Cenderung Hindari Konflik
Saksi Ahli Sebut Bharada E Dilema Moral dengan Perintah Tembak dari Ferdy Sambo

Insya Allah minggu depan kita jadwalkan untuk pemeriksaan untuk para ahli,” sambungnya.

Ditanya lebih lanjut, Ade Safri belum mengungkap lebih jauh kepastian waktu para saksi ahli itu akan diperiksa pekan depan.

Sementara untuk saksi talent atau pemeran wanita dalam kasus film dewasa yang belum diperiksa polisi sebanyak tiga orang, salah satunya yakni Siskaeee.

Siskaeee sendiri menyatakan akan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa pada hari Senin (25/9/2023) lusa karena urusan pekerjaan di Kamboja.

Sementara dua perempuan pemeran film lainnya belum diketahui lokasi keberadaannya karena surat panggilan yang dikirimkan penyidik tidak ditemukan di alamat yang ditujukan.

Nantinya, setelah pemeriksaan terhadap saksi ahli sudah selesai dilaksanakan, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status dari para pemeran film dewasa yang saat ini masih sebagai saksi.

“Timeline berikutnya kita akan melakukan pemeriksaan para ahli terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi setelah itu akan kita lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum termasuk di dalamnya adalah untuk menentukan apakah status saksi layak ditingkatkan menjadi tersangka dengan minimal dua alat bukti yang sah,” jelasnya.

***

tags: #saksi ahli #film dewasa #polda metro jaya

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI