Ditangkap saat Beraksi di Jembatan Besi, Komplotan Jambret Terancam Sembilan Tahun Penjara
Korban berteriak saat ponselnya dirampas sehingga menarik perhatian pengguna jalan lain.
Selasa, 26 September 2023 | 07:06 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Komplotan jambret yang terdiri dari dau pelaku masing-masing berinisial HH alias Iwan (33) dan AAM (26) dibekuk polisi di Jakarta Barat. Keduanya merupakan jambret telepon seluler di Jalan Sawah Lio, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Putra Pratama menyebutkan, dua pelaku penjambretan berhasil ditangkap setelah dikejar oleh polisi dan bantuan masyarakat setempat.
BERITA TERKAIT:
Jambret Tas Wanita di Kedungmundu Semarang, Pelaku: Spontan karena Kesempatan
Sempat Buron, Dua Jambret di CFD Sudirman Akhirnya Tertangkap Polisi
Polisi Kantongi Identitas Penjambret di CFD Sudirman-Thamrin
Polisi Ringkus Komplotan Jambret di Menteng Jakpus
Dua Jambret di Semarang Ditangkap Polisi, Targetkan Wanita Jadi Korban
"Keduanya adalah tetangga di Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. HH alias Iwan berperan sebagai joki dan pemilik sepeda motor Yamaha Mio merah yang digunakan untuk menjambret, sementara AAM adalah eksekutor," kata Putra saat dikonfirmasi pada Senin.
Sementara itu, korban adalah seorang pria asal Pandeglang, Banten, bernama Wawan yang bekerja sebagai pegawai di salah satu usaha konveksi di Tambora.
"Penjambretan tersebut terjadi pada malam Senin, tepatnya pada hari Minggu tanggal 17 September 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Sawah Lio, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora," kata Putra.
Saat itu, korban sedang berjalan kaki sambil menelepon orang tuanya di kampung. Kedua pelaku jambret tiba-tiba muncul, memepet korban dan merampas telepon seluler (ponsel) senilai Rp2,5 juta dari tangan korban.
"Penjambretan ini sebelumnya sudah direncanakan oleh kedua pelaku. Mereka berdua berboncengan di sepeda motor, berkeliling di wilayah Tambora untuk mencari korban potensial," kata Putra.
Saat melintas di Jalan Sawah Lio, kedua pelaku melihat calon korban yang tengah berjalan sambil menggunakan ponsel. Kedua pelaku lalu melancarkan aksinya.
Korban kemudian berteriak saat ponselnya dirampas sehingga menarik perhatian pengguna jalan lain, termasuk warga sekitar. "Kejadian ini juga diketahui oleh polisi yang sedang berada di Pospol Jembatan Lima, yang segera ikut melakukan pengejaran," kata Putra.
Pengejaran ini berujung pada kejatuhan kedua pelaku dari motor saat berusaha kabur. Namun, meskipun tertangkap, ponsel korban masih belum ditemukan. Pelaku AAM (26) membuang ponsel korban ke anak Kali Krukut saat sedang kabur.
"Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, ini kali pertama mereka melakukan penjambretan dengan motif hasil penjambretan akan dijual, kemudian uangnya dipergunakan untuk makan dan keperluan hidup sehari hari," kata Putra.
Putra berterima kasih kepada warga yang berani membantu dalam mengejar dan menangkap kedua pelaku jambret ini.
Polsek Tambora menyangkakan kedua pelaku dengan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai Pasal 365 KUHP. "Ancaman hukuman sembilan tahun penjara," kata Putra.
***tags: #jambret #jakarta barat #handphone
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Ketahanan Energi di Indonesia Mengkhawatirkan, harus Waspada
10 September 2024
Menteri LHK Tekankan Jaga Standarisasi Pengelolaan Lingkungan
10 September 2024
Kasus Perbudakan Modern di Kapal Perikanan Kembali Mencuat, Pemerintah Buka Suara
10 September 2024
Pansus Temukan Jemaah Haji Khusus 2024 sampai Bayar Rp1,1 M, Dampaknya Rusak Sistem Antrean
10 September 2024
AKBP Ike Apresiasi Kinerja dan Ulang Tahun Personel Polres Semarang
10 September 2024
Lawan Australia, Mbak Agustin Ingin Indonesia Menang
10 September 2024
Niatnya Melerai Perkelahian, Remaja Ini Malah Disiram Air Keras
10 September 2024
Seorang Pegawai Minimarket di Gambir Tewas Ditusuk Rekan Kerja
10 September 2024
Dua Remaja di Lamongan Dibacok Orang Tak Dikenal
10 September 2024