Ditangkap saat Beraksi di Jembatan Besi, Komplotan Jambret Terancam Sembilan Tahun Penjara
Korban berteriak saat ponselnya dirampas sehingga menarik perhatian pengguna jalan lain.
Selasa, 26 September 2023 | 07:06 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Komplotan jambret yang terdiri dari dau pelaku masing-masing berinisial HH alias Iwan (33) dan AAM (26) dibekuk polisi di Jakarta Barat. Keduanya merupakan jambret telepon seluler di Jalan Sawah Lio, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Putra Pratama menyebutkan, dua pelaku penjambretan berhasil ditangkap setelah dikejar oleh polisi dan bantuan masyarakat setempat.
BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Dua Jambret di Kelapa Gading
Polisi Buru Pelaku Jambret Handphone di Jakut
Dua Penjambret Bocah di Jaksel Ditangkap, Ponsel Korban Digadai untuk Judi Slot
Jambret Tas Wanita di Kedungmundu Semarang, Pelaku: Spontan karena Kesempatan
Sempat Buron, Dua Jambret di CFD Sudirman Akhirnya Tertangkap Polisi
"Keduanya adalah tetangga di Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. HH alias Iwan berperan sebagai joki dan pemilik sepeda motor Yamaha Mio merah yang digunakan untuk menjambret, sementara AAM adalah eksekutor," kata Putra saat dikonfirmasi pada Senin.
Sementara itu, korban adalah seorang pria asal Pandeglang, Banten, bernama Wawan yang bekerja sebagai pegawai di salah satu usaha konveksi di Tambora.
"Penjambretan tersebut terjadi pada malam Senin, tepatnya pada hari Minggu tanggal 17 September 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Sawah Lio, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora," kata Putra.
Saat itu, korban sedang berjalan kaki sambil menelepon orang tuanya di kampung. Kedua pelaku jambret tiba-tiba muncul, memepet korban dan merampas telepon seluler (ponsel) senilai Rp2,5 juta dari tangan korban.
"Penjambretan ini sebelumnya sudah direncanakan oleh kedua pelaku. Mereka berdua berboncengan di sepeda motor, berkeliling di wilayah Tambora untuk mencari korban potensial," kata Putra.
Saat melintas di Jalan Sawah Lio, kedua pelaku melihat calon korban yang tengah berjalan sambil menggunakan ponsel. Kedua pelaku lalu melancarkan aksinya.
Korban kemudian berteriak saat ponselnya dirampas sehingga menarik perhatian pengguna jalan lain, termasuk warga sekitar. "Kejadian ini juga diketahui oleh polisi yang sedang berada di Pospol Jembatan Lima, yang segera ikut melakukan pengejaran," kata Putra.
Pengejaran ini berujung pada kejatuhan kedua pelaku dari motor saat berusaha kabur. Namun, meskipun tertangkap, ponsel korban masih belum ditemukan. Pelaku AAM (26) membuang ponsel korban ke anak Kali Krukut saat sedang kabur.
"Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, ini kali pertama mereka melakukan penjambretan dengan motif hasil penjambretan akan dijual, kemudian uangnya dipergunakan untuk makan dan keperluan hidup sehari hari," kata Putra.
Putra berterima kasih kepada warga yang berani membantu dalam mengejar dan menangkap kedua pelaku jambret ini.
Polsek Tambora menyangkakan kedua pelaku dengan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai Pasal 365 KUHP. "Ancaman hukuman sembilan tahun penjara," kata Putra.
***tags: #jambret #jakarta barat #handphone
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Wagub Jateng Tekankan Jaga Kelestarian DAS Sebagai Penopang Pangan
15 Mei 2025

Ahmad Luthfi: Indikator Strategis BPS Jadi Acuan Kebijakan Pemprov Jateng
14 Mei 2025

Polisi Amankan Dua Remaja yang Hendak Tawuran di Semarang
14 Mei 2025

Wabup Wonosobo Pesan Semua Peserta Test P3K Harus Semangat dan Optimis
14 Mei 2025

Innalillahi, Seorang Jemaah Haji Indonesia Wafat di Madinah
14 Mei 2025

Porter Stasiun Tawang Semarang Banjir Penumpang Saat Long Weekend Waisak
14 Mei 2025

MUI Sebut Legalisasi Kasino Bertentangan dengan UU dan Norma Masyarakat
14 Mei 2025