Aniaya Teman, 5 Siswa SMP di Cilacap Diamankan Polisi

Di dalam video itu juga terlihat bahwa korban sama sekali tidak melakukan perlawanan terhadap pelaku.

Kamis, 28 September 2023 | 11:56 WIB - Ragam
Penulis: Siti Muyassaroh . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Cilacap – Sebuah video viral di media sosial menampilkan perundungan atau penganiayaan yang dilakukan siswa SMP di Cilacap kepada temannya. Atas kejadian tersebut, 5 orang diamankan polisi, yakni 2 pelaku dan 3 saksi.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak pelaku maupun korban mengenakan seragam batik biru dan celana putih. Keduanya diketahui merupakan siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

BERITA TERKAIT:
Bank Jateng Cabang Cilacap Serahkan Bantuan Pembangunan Ikon Desa Wisata Jetis 
Jelang Ramadan, Harga Beras di Cilacap Berangsur Turun
Kejari Cilacap Berkomitemen Wujudkan WBK dan WBBM
Lapas Pasir Putih Nusakambangan dan BNPT Terus Bekerjasama untuk Deradikalisasi dan Pembinaan Napiter
Longsor di Cilacap, Seorang Wanita Mau Ambil Barang di Rumanya namun Tewas Tertimbun 

Video yang berdurasi 4 menit 15 detik menampilkan pelaku memukul, menendang, menyeret, dan menginjak korban. Aksi itu pun tidak hanya dilakukan sekali, namun berkali-kali hingga korban tergelatak lemas di lapangan.

Di dalam video itu juga terlihat bahwa korban sama sekali tidak melakukan perlawanan terhadap pelaku. Sementara itu siswa lain yang berada di TKP terlihat ada yang hendak melerai. Namum, mereka juga diancam oleh pelaku.

Teman-teman yang lain mendapatkan ancaman penganiayaan yang sama apabila membela korban. Ancaman itu rupanya membuat siswa lainnya takut

Oleh karena itu, teman-temannya hanya bisa menyaksikan aksi perundungan tersebut. Mereka tak bisa memberikan pembelaan terhadap korban.

Kombes Fannky Ani Sugiharto mengatakan, atas kejadian perundungan dan penganiayaan, 5 pelajar SMP sudah diamankan. Dua orang merupakan pelaku dan tiga lainnya sebagai saksi.

Fannky mengatakan, pihaknya menerima informasi dari Kepala Desa Negarajati dan Pesahangan terkait dengan perundungan di salah satu SMPN di Kecamatan Cimanggu yang terjadi pada hari Selasa 26 September 2023. 

"Kami mengamankan dua terduga pelaku dan tiga orang saksi selang dua jam setelah menerima informasi dari Kades Negarajati dan Pesahangan," tegasnya.

Lebih lanjut, Fannky mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan upaya preemtif dan preventif dengan mengimbau kepada masyarakat setempat agar menahan diri dan tidak menghakimi para pelaku perundungan.

"Polresta Cilacap mengundang, baik dari pihak sekolah, forkopimda, dan pihak perangkat desa untuk menyampaikan beberapa hasil pemeriksaan dan imbauan terkait dengan stabilitas kamtibmas yang kondusif berikut pendidikan akhlak di lingkungan sekolah," tambah Fannky.

***

tags: #cilacap #perundungan #penganiayaan #diamankan #siswa smp

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI