Mentan Syahrul Yasin Limpo Dibidik KPK, Dua Adiknya Ternyata juga Pejabat Korup 

Dalam penggeledahan ini, penyidik lembaga antirasuah mengamankan uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

Senin, 02 Oktober 2023 | 11:43 WIB - Politik
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - KPK (Komisi Pemberantasan korupsi) saat ini tengah menyelidiki Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. 

KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul yaitu kawasan perumahan menteri Widya Candra Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).

BERITA TERKAIT:
Dari Balaraja untuk Indonesia: Mentan Apresiasi Arie Triyono dengan Model Peternakan Terpadu dan Inti-Plasma PT LSAJ
SYL Sebut Tindakannya Menarik Uang dari Bawahan di Kementan adalah Perintah Presiden Jokowi
Hadapi Kemarau, Kementan Siapkan Puluhan Ribu Pompa Air
SYL Klaim Berkontribusi Rp2,4 Triliun per Tahun Selama Menjabat Mentan
SYL Minta Jokowi, JK, Hingga Maruf Amien Bersaksi agar Ringankan Kasusnya

Dalam penggeledahan ini, penyidik lembaga antirasuah mengamankan uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Selain uang, penyidik juga menemukan dan mengamankan 12 pucuk senjata api.

Meski begitu hingga kini KPK belum menetapkan Syahrul sebagai tersangka. KPK baru akan mengumumkan nama para tersangka secara resmi ketika penyidikan dinilai cukup. 

Di sisi lain, kasus ini menambah daftar panjang keluarga besar Yasin Limpo dalam kubangan dugaan korupsi.

Yang pertama adalah Dewi Yasin Limpo. Ia adalah adik perempuan Syahrul Yasin Limpo yang terbukti menerima suap 177.700 dollar Singapura terkait proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua, pada 2015. 

Ia ditetapkan tersangka oleh KPK ketika menjadi anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Hanura. 

Kala itu, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana korupsi Jakarta menjatuhkan vonis pidana 6 tahun penjara terhadap Dewie dan stafnya Bambang Wahyu Hadi.

Tak terima atas putusan tersebut, Dewie lantas memutuskan banding. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru memperberat hukuman Dewie menjadi 8 tahun penjara. 

Selain itu, Hakim juga memberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak memilih dan dipilih dalam jabatan publik, selama tiga tahun setelah Dewie menjalani pidana pokoknya. 

Dewie kini telah menghirup udara bebas setelah menjalani masa penahanan di Lapas Perempuan IIA Sungguminasa Jalan Bollangi, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ia bebas pada 25 Agustus 2022.

Kedua, Haris Yasin Limpo. Ia merupakan adik Syahrul yang juga terjerembab dalam kubangan lumpur korupsi

Haris ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi ketika menjabat Direktur Utama PDAM Makassar pada April 2023. Tindakan Haris telah merugikan negara Rp 20 miliar.

Dalam perjalanan kasus ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Makassar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara terhadap Haris pada 5 September 2023. 

Selain dijatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan, Haris juga diharuskan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 1 miliar lebih.
 

***

tags: #menteri pertanian #syahrul yasin limpo #kpk #korupsi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI