Jahat! Dua Pemuda di Bandung Tega Jual Pacar untuk Prostitusi Online
HAD dan DEP memperoleh keuntungan antara Rp100.000-Rp200.000 per orang untuk satu kali melayani pria hidung belang.
Selasa, 03 Oktober 2023 | 12:27 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Bandung - Dua pria berinisial HAD (24) dan DEP (22) ditangkap kepolisian di Bandung, Jawa Barat. Keduanya ditangkap lantaran tega menjual pacar dan teman-temannya untuk prostitusi online melalui aplikasi Michat.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, kasus prostitusi online yang dioperasikan oleh tersangka HAD dan DEP tersebut sudah berlangsung selama satu tahun. Sementara itu, lokasi prostitusi berpindah-pindah, namun umumnya dilakukan di apartemen.
BERITA TERKAIT:
Hari Terakhir GIIAS Bandung, Banyak Pengunjung Datang Bersama Keluarganya
Isi Akhir Pekan di GIIAS Bandung
GIIAS Bandung Resmi Dibuka, Pengunjung Bisa Rasakan Sensasi Berkendara Mobil Baru
Barat Daya Kabupaten Bandung Diguncang Gempa Magnitudo 5,2
Senegal Tumbangkan Argentina 2-1
"Tersangka HAD dan DEP ditangkap pada Sabtu dini hari 30 September 2023, di Apartemen Gateway Pasteur Jalan Gunung Batu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung," terang Kapolrestabes Bandung dikutip, Selasa.
Selain menangkap HAD dan DEP, kata dia, polisi juga mengamankan lima gadis, 3 di antaranya di bawah umur, yang dijual oleh dua tersangka.
Dari para gadis yang dijual, HAD dan DEP memperoleh keuntungan antara Rp100.000-Rp200.000 per orang untuk satu kali melayani pria hidung belang.
kasus itu terungkap setelah petugas Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan patroli siber dan mendapati informasi tentang prostitusi online menggunakan Michat.
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan ditemukan dugaan prostitusi online yang dikelola tersangka HAD dan DEP.
***tags: #bandung #prostitusi online #michat #jual pacar
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Hore! Kadinas di Kudus Ketiban Rezeki, Mobil Dinas di Akhir Tahun
29 November 2023

TKD Prabowo-Gibran Targetkan Raih 45 Persen Suara di Jateng
29 November 2023

Eks Menteri Pertanian SYL Kembali Diperiksa Hari Ini
29 November 2023

Jokowi Resmi Lantik Maruli Simanjuntak sebagai KSAD
29 November 2023

Firli Bahuri akan Diperiksa sebagai Tersangka Kasus SYL Jumat Depan
29 November 2023

Menkomarves Luhut Hadiri Pelantikan Menantu Maruli Jadi KASAD
29 November 2023

Polri Temukan Dugaan Kebocoran Data Pemilih di KPU
29 November 2023

Kemenhub akan Fasilitasi Mudik Gratis Libur Natal dan Tahun Baru
29 November 2023

Memasuki Musim Hujan, Presiden Jokowi Serukan Gerakan Tanam Pohon
29 November 2023

Diduga Terpleset, Pemotor di Semarang Tewas Tertabrak Truk Sampah Plat Merah
29 November 2023