Kejagung Usut Dugaan Korupsi Impor Gula, Zulhas Jadi Tersangka? 

"Proses baru berjalan. Masalah siapa yang akan dipanggil, kami akan lihat urgensinya,"

Selasa, 03 Oktober 2023 | 14:40 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2023. Kasus ini bahkan telah dinaikan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan. 

Meski begitu Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi belum bisa memastikan ihwal pemanggilan Mendag Zulkifli Hasan alias Zulhas.

BERITA TERKAIT:
Dilema Impor Ternak Tak Goyahkan Jateng sebagai Lumbung Ternak Nasional
Kemenperin Usulkan Moratorium Ekspor Kelapa Akibat Kelangkaan dan Harga Mahal
Hakim Keluarkan Empat Penasihat Hukum Tom Lembong dari Sidang karena Tak Kenakan Toga
Uni Eropa Perketat Regulasi Impor Jalur Darat dan Kereta Api Mulai April 2025
Tak Sesuai Peruntukan, 453 Ton Bahan Baku Pakan Ikan Impor Disegel KKP

"Proses baru berjalan. Masalah siapa yang akan dipanggil, kami akan lihat urgensinya," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Selasa, 3 Oktober 2023. "Kita lihat nanti. Belum bisa kami sampaikan di sini."

Kuntadi menjelaskan kasus dugaan rasuah ini terjadi dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga. Kemendag diduga melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah yang dimaksudkan untuk diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang,

"Selain itu, Kemendag diduga juga memberikan izin impor yang melebihi batas gula maksimal yang dibutuhkan pemerintah," ujar Kuntadi.

Seiring naiknya kasus ini ke tahap penyidikan, pihaknya saat ini tengah melakukan penggeledahan di Kemendag dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). "Hasilnya, mari ditunggu." 

***

tags: #impor #gula #kejagung #korupsi #kementerian perdagangan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI