Polisi Periksa Selebgram Angela Lee terkait Kasus Narkoba Internasional Fredy Pratama
Angela Lee diperiksa oleh penyidik dengan kapasitasnya sebagai saksi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Selasa, 03 Oktober 2023 | 16:14 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pemeriksaaan terhadap Selebgram Angela Lee terkait dugaan keterlibatan dalam gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa membenarkan bahwa pihaknya memeriksa Angela Lee.
BERITA TERKAIT:
Bareskrim Polri Terus Buru Keberadaan Gembong Narkoba Fredy Pratama
Terbukti Bawa Sabu-Ekstasi, Pengedar Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditangkap di Kalsel
Polri Gandengn Otoritas Thailand Buru Fredy Pratama
Tim Gabungan Polri Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama di Thailand
Polisi Thailand Diharapkan Segera Tangkap Fredi Pratama
“Angela Lee (diperiksa), ya,” ujarnya dikutip, Selasa.
Dijelaskan Mukti, Angela Lee diperiksa oleh penyidik dengan kapasitasnya sebagai saksi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) keterkaitan dengan Fredy Pratama
“(Soal) Pertanyaan Penyidik yang tau,” ujarnya.
Sebelumnya Bareskrim Polri dan Polda Lampung membongkar sindikat peredaran narkotika melibatkan Selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma (APS), terafiliasi dengan bandar narkoba kelas kakap, Fredy Pratama.
“Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang Selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba,” ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Selasa (12/9/2023).
Helmy menuturkan bahwa penangkapan Selebgram APS bermula dari pengungkapan kasus narkoba selama 2 bulan terakhir dengan total tersangka sebanyak 27 orang.
Dari pengungkapan tersebut, Helmy menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pendalaman salah satu tersangka yang mengarah kepada suami dari tersangka APS, yakni K.
Kemudian atas kerjasama dengan Ditjen PAS, Polisi kemudian mendalami tersangka K, yang ditahan di Nusakambangan, untuk mendalami kasus hingga kemudian ditetapkannya APS sebagai tersangka.
“Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K,” ungkapnya.
Dari penangkapan terhadap APS, polisi menyita 4 rumah milik APS, 1 minimarket yang dimilikinya, serta 13 kendaraan roda empat berbagai jenis.
“Kemudian beberapa perhiasan atau barang-barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini,” pungkasnya.
***tags: #fredy pratama #selebgram #angela lee
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kemensos Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Longsor Halmahera Selatan
23 Juni 2025

Jemaah Haji Indonesia yang Wafat Dapat Asuransi
23 Juni 2025

USM Gelar EXPLOREaction 38th di CFD Semarang
23 Juni 2025

Tangkap Pengedar Narkoba di Tangerang, Polisi Sita 4 Kilogram Sabu
23 Juni 2025

Investasi di Jateng Meningkat, BPS Sebut PMA Naik 0,88 Persen
23 Juni 2025

KAI Daop 4 Semarang Napak Tilas Jejak Kereta Api di Kudus
23 Juni 2025

Kebakaran Landa Rumah di Penjaringan Jakut, Diduga akibat Kelebihan Arus Listrik
23 Juni 2025

Sejumlah Wilayah di Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Ini
23 Juni 2025