Polda Jateng Tangkap 293 Pencuri Ranmor, Kasus Menonjol di Semarang dan Banyumas

"Tersangka yang target operasi (TO) ada 129 orang. Non TO 164 orang," kata Luthfi

Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:36 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Hani

KUASAKATACOM, Semarang - Polda Jateng menangkap 293 tersangka pencuri kendaraan bermotor (Curanmor). Kasus menonjol terjadi di Kota Semarang dan Kabupaten Banyumas. 

KaPolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan 293 tersangka ditangkap selama Operasi Sikat Jaran Candi 2023 selama 20 hari terhitung sejak 18 Agustus hingga 6 September 2023. Operasi dilaksanakan di semua polres jajaran.

BERITA TERKAIT:
Polda Jateng Mulai Persiapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Resmi! Polda Jateng Pecat AKBP B, Buntut Tewasnya Dosen Untag Semarang
Polda Jateng Ajak Masyarakat Bijak Bermedsos dan Cegah Radikalisme di Ruang Siber
Perkuat Sinergi dengan Wartawan, Bid Humas Polda Jateng Gelar Media Gathering
Peduli Bencana Sumatera, Polda Jateng Kirim 5 Truk Berisi Bantuan Logistik hingga Uang Tunai

"Tersangka yang target operasi (TO) ada 129 orang. Non TO 164 orang," kata Luthfi, saat jumpa pers, Rabu (4/10). 

293 tersangka itu terdiri dari 279 pria dan delapan wanita. Dari para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 12 mobil, 421 motor, satu senjata api, empat senjata tajam dan lain-lain. 

Selama pelaksanaan operasi, kata dia, ada dua kasus menonjol. Satu kasus terjadi di Polretabes Semarang dan satunya lagi terjadi di Polresta Banyumas. 

"Kasus di Semarang terjadi pada Rabu, 15 maret 2023 pukul 17.00 wib. Ada dua korban dalam kejadian ini. Kedua korban bekerja di Jalan Barito Kota Semarang, tiba-tiba korban didatangi dua orang yang tidak dikenal, dan disapa oleh korban. Tetapi tanpa diduga kedua korban mendapat balasan sabetan menggunakan senjata tajam jenis celurit," ungkapnya. 

Atas kejadian tersebut korban Feri Setyabudi mengalami luka-luka jari tangan kiri jampir putus, dan korban Agus Sutrisno mengalami luka luka pada tangan kiri dan bagian muka kena sabetan sajam jenis clurit. 

"Setelah Membacok kedua korban, pelaku mengambil sepeda motor. Tersangka Kawul sudah ditangkap, sedangkan tersangka FR buron," terang dia. 

Lalu kasus di Banyumas terjadi pasa Senin, 27 maret 2023 di SPBU Arcawinangun. Tiba-tiba ada empat orang menyuruh korban masuk ke mobil dengan membawa senjata jenis air Soft gun dan korban dibawa ke basement hotel Wisata Niaga Purwokerto. 

"Pada saat di perjalanan korban diminta untuk menyerahkan uang Rp 2 juta. Sesampainya di basement Hotel Wisata Niaga, korban ditampar oleh pelaku. Setelah itu korban diminta ponselbya. Atas Kejadian tersebut kerugian yang dialami korban yaitu satu ponsel, uang tunai sejumlah Rp. 2.000.000, dan satu Sepeda motor Honda Vario," tandasnya.

***

tags: #polda jateng #curanmor #kota semarang #operasi sikat jaran candi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI