Samsat Gelar Gadis Pantura di Komplek Kantor Setda Banjarnegara
UPPD/Samsat juga akan melakukan kolaborasi pembayaran pajak lewat BUMdes yang sekarang dinamakan “SAMSAT BUDIMAN” (Samsat Badan Usaha Digital Mandiri).
Kamis, 05 Oktober 2023 | 06:11 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Banjarnegara- Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD)/ Samsat Kabupaten Banjarnegara menggelar kegiatan Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat (Gadis Pantura), yang dilakukan di Komplek kantor Setda dan Inspektorat, Rabu (4/10/2023).
Pada kegiatan yang dilakukan menjelang apel pagi tersebut, Samsat melakukan pengecekan terhadap kendaraan pribadi ASN dan plat merah di lingkungan Setda, Dinas Kominfo dan Inspektorat Kabupaten Banjarnegara.
BERITA TERKAIT:
FTBI 2024 Ditutup, Banjarnegara Juara Umum Tingkat SD
Nana Sudjana Lantik Muhammad Masrofi Jadi Pj Bupati Banjarnegara, Dituntut Lebih Inovatif
Rem Blong, Minibus Rombongan Wisatawan dari Dieng Terguling di Jalan Menurun
Peringati HUT ke-453, Tri Harso dan Forkopimda Anjangsana ke Mantan Bupati Banjarnegara
Produk KPM-MBKM Berbasis Riset Bina Desa Unsiq Jateng dapat Penghargaan MURI Dunia
Menurut Ketua Tim Sidak, Asnadi, SH, Msi, kegiatan itu dilakukan untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor bagi pegawai di lingkungan OPD, sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat. Sidak tersebut melibatkan Sapol PP dan Petugas Jasa Raharja.
Sidak tersebut sifatnya hanya pendataan dan imbuan. Dalam kegiatan itu dilakukan pencatatan nama dan nomor HP sejumlah kendaraan bermotor 225 obyek dengan perincian 180 obyek taat pajak/ lunas, 45 tunggakan pajak setelah dikovermasi ada 20 obyek langsung bayar di tempat/Mobil Samsat Keliling yang sudah disediakan dengan nominal Rp. 6.869.000, kemudian 25 obyek belum bayar, karena belum siap uangnya.
Menurut Asnadi, Banjarnegara masih berada di peringkat paling bawah se-Jawa Tengah untuk penerimaan pajak kendaraan bermotor. Saat ini capaiannya baru 63,18 % dari Target PKB 106.762.841.000.
“Kami berharap mohon dukungan kepada Bapak Setda yang ditujukan kepada semua ASN Kabupaten Banjarnegara agar selalu taat Pajak, karena pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang berguna untuk membiayai penyelengaraan pemerintah dan pembangunan juga meningkatkan kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat,” kata Asnadi.
Disamping itu, untuk mempermudah layanan kepada masyarakat yang jauh dari Samsat Induk/Samsat Keliling, UPPD/Samsat juga akan melakukan kolaborasi pembayaran pajak lewat BUMDes yang sekarang dinamakan “Samsat BUDIMAN” (Samsat Badan Usaha Digital Mandiri). "Saat ini baru 3 BUMDes di Banjarnegara yang sudah bekerjasama dengan UPPD/Samsat Banjarnegara," sambungnya.
“Upama 20 kecamatan BUMDesnya bergerak semua, tentunya tunggakan pajak akan menurun, tentunya akan berimbas pada Penerimaan pajak kendaraan bermotor akan naik dan Bagi Hasilnya juga akan meningkat, mohon dukungan Pemkab, karena tunggakan kami sangat besar yaitu 89.569 obyek nominal Rp. 48.827.901.900,” harapnya.
Data di UPPD Banjarnegara, per tanggal 30 September 2023 yang sudah dibayar 19.106 obyek nominal Rp. 9.495.962.000, dan sisa tunggakan masih 70.463 obyek nominal Rp. 39.331.939.000, belum bayar pajak, termasuk kendaraan plat merah.
***tags: #kabupaten banjarnegara #samsat #pajak kendaraan bermotor #bumdes
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

PN Lumajang Vonis Tiga Terdakwa Penanam Ganja di Lereng Semeru 20 Tahun Penjara
30 April 2025

Polisi Geledah Rumah Predator Seks Jepara, Temukan Kondom dan Barang Bukti Lain
30 April 2025

Kemenag Gelar Sertifikasi dan Uji Kompetensi Amil Zakat
30 April 2025

Purna Tugas, 101 PNS di Pemkot Semarang Terima SK Pensiun
30 April 2025

Pasar China Dorong Lonjakan Ekspor Wine Australia, Nilai Capai 2,64 Miliar Dolar
30 April 2025

Ahmad Luthfi : Pariwisata Jateng Harus Go Internasional
30 April 2025

Soto Vaganza hingga Semarang Night Carnival Siap Meriahkan Hari Jadi Kota Semarang
30 April 2025

Omoda C3 dan C7 Resmi Diluncurkan, Tawarkan Desain Futuristik dan Teknologi Canggih
30 April 2025

Kemenkum Jateng Gelar Sosialisasi Pedoman IRH untuk Pemda
30 April 2025