Kunjungi Rutan Temanggung, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tekankan Prinsip Pemasyarakatan

"Pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan 3+1 Deteksi Dini, Berantas Peredaran Narkotika, Sinergitas dan Back to Basics masih menjadi senjata utama.

Jumat, 06 Oktober 2023 | 10:45 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Hani

KUASAKATACOM, Temanggung - Prinsip dasar Pemasyarakatan 3+1 Deteksi Dini, Berantas Peredaran Narkotika, Sinergitas dan Back to Basics masih menjadi senjata utama mewujudkan pelaksanaan prinsip pemasyarakatan yang PASTI.

Penegasan itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto saat memberikan arahan tugas bertempat di Rutan Kelas IIB Temanggung, Kamis (5/10).

BERITA TERKAIT:
Kunjungi Rutan Temanggung, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tekankan Prinsip Pemasyarakatan

"Pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan 3+1 Deteksi Dini, Berantas Peredaran Narkotika, Sinergitas dan Back to Basics masih menjadi senjata utama. Kuncinya adalah cepat temukan masalahnya, dan cepat selesaikan masalahnya,” kata Tejo.

Tejo berharap Rutan Temanggung dibawah pimpinan Syaikoni mampu mengimplementasikan prinsip dasar tersebut agar kinerja pemasyarakatan semakin baik dan selalu dalam kondisi aman dan tertib.

"Petugas dalam setiap pelaksanaan tugasnya harus mengacu dan berpedoman pada aturan-aturan yang berlaku," ujarnya.

Ia kemudian melanjutkan agenda lawatannya dengan meninjau beberapa ruangan kerja dan fasilitas layanan publik di Rutan Kelas IIB Temanggung.


 

***

tags: #prinsip pemasyarakatan #kepala kanwil kemenkumham jateng #tejo harwanto

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI