Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Miss Universe Indonesia
Wanita inisial S meminta para finalis membuka baju saat body checking.
Minggu, 08 Oktober 2023 | 17:33 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Polisi telah menetapkan wanita berinisial ASD alias S sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah finalis. tersangka yang merupakan chief operating officer (COO) Miss Universe Indonesia juga menghina dan merendahkan martabat para korban saat proses body checking.
"Artinya kemudian meminta pada hal-hal yang sifatnya seperti penghinaan, secara merendahkan martabat dari pada korban," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Minggu (8/10/2023).
BERITA TERKAIT:
Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Miss Universe Indonesia
Usut Kasus Miss Universe Indonesia, Polisi bakal Libatkan Sejumlah Ahli
Usut Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia, Polda Metro Cek TKP Hotel
Dijelaskan Hengki, tersangka juga meminta para finalis membuka baju saat body checking. Kemudian tersangka memfoto mereka dalam kondisi tak berbusana.
"Dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan membuka baju, kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban. Memfoto juga (perannya)," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sementara ini menetapkan 1 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual sejumlah kontestan ajang Miss Universe Indonesia.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan hari ini, Rabu (4/10/2023).
"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka ASD alias S," ujar Hengki Haryadi kepada wartawan.
***tags: #miss universe indonesia #tersangka #pelecehan #polda metro jaya
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Mantan Menkes Siti Fadhilah Ingatkan Pemerintah terkait Vaksin TBC Bill Gates
14 Juni 2025

Sebanyak 14 Asrama Haji Siap Sambut Kepulangan Jemaah Haji Indonesia
14 Juni 2025

Kemensos akan Berdayakan Keluarga Siswa Sekolah Rakyat
14 Juni 2025

BPKH Limited Minta Maaf karena Terlambat Layani Jemaah Haji Pasca Armuzna
14 Juni 2025

Usai Serang Iran, Israel Minta Warganya Tidak Gunakan Simbol Yahudi
14 Juni 2025

Alfamart Kembali Jalankan Program “Satu Telur Sehari” di Kota Semarang
14 Juni 2025