Rekam Adegan Mesum ABG, Seorang WNA Kini Jadi Buronan Polisi
Polisi juga tengah mendalami siapa yang mengunggah dan menyebarluaskan video mesum korban ke situs-situs porno tersebut.
Rabu, 11 Oktober 2023 | 16:14 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan kini tengah memburu seorang pria warga negara asing (WNA) berinisial N. Polisi menyebut, WNA itu diduga merekam adegan intim dengan anak di bawah umur berinisial ACA (17) hingga akhirnya beredar di situs porno.
"Masih kami lakukan pendalaman. Memang sejauh ini inisial N ini kami masih upayakan untuk dilakukan pengungkapan terhadap yang bersangkutan," ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Selasa (10/10/2023).
BERITA TERKAIT:
Rekam Adegan Mesum ABG, Seorang WNA Kini Jadi Buronan Polisi
Jual Gadis di Bawah Umur ke WNA, Seorang Muncikari di Tangkap Polisi
Dalami Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur, Polri Panggil 21 Korban
Polisi Amankan 15 Orang Terlibat dalam Prostitusi Anak di RedDoorz Plus
Bintoro menjelaskan, polisi juga tengah mendalami siapa yang mengunggah dan menyebarluaskan video mesum korban ke situs-situs porno tersebut.
"Jika dia (pria N) memang menyebarluaskan melalui sarana situs pornografi, dia bisa dikenakan Undang-Undang ITE. Namun, sejauh ini keberadaan dia memang masih DPO," terangnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan seorang wanita berinisial JL (30). Dia ditangkap karena diduga sebagai muncikari yang mengeksploitasi anak di bawah umur.
Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan korban berinisial ACA (17). Gadis di bawah umur itu dijual kepada pria warga negara asing (WNA).
"Kami melakukan pengungkapan perkara eksploitasi seksual terhadap anak dan atau tindak pidana perdagangan orang, yang mana korbannya ACA berusia 17 tahun," ujar Henrikus Yossi kepada wartawan.
***tags: #prostitusi anak #wna #merekam #mesum #polres metro jakarta selatan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
35 Kontingen Sudah Hadir di Solo Raya, Siap Bertanding untuk Peparnas XVII
05 Oktober 2024
Musim Hujan Tiba, Warga Muktiharjo Kidul Percaya Iswar Mampu Mengatasi Banjir
05 Oktober 2024
Bapenda Jateng Tingkatkan Realisasi Pajak Lewat Program Sengkuyung
05 Oktober 2024
Jual Anak Kandung Rp15 Juta, Seorang Pria Ditangkap Polisi
05 Oktober 2024
Hendi Tanggapi Jateng Jadi Wilayah PHK Terbanyak Sepanjang Tahun 2024
05 Oktober 2024
Kalah Elektabilitas, Paslon Andika-Hendi Tetap Optimis Pertahankan Kandang Banteng
05 Oktober 2024
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 500 Meter
05 Oktober 2024
Sukabumi Dilanda 24 Kejadian Bencana selama September 2024
05 Oktober 2024
Kapolri Pastikan Selalu Bersinergi dengan TNI dalam Setiap Tugas
05 Oktober 2024
Dirjen Imigrasi Apresiasi Layanan Paspor Simpatik Spektakuler Kemenkumham Jateng
05 Oktober 2024
Tambah Satu Lagi, Jumlah Korban Pencabulan terhadap Santriwati di Bekasi Jadi Lima Orang
05 Oktober 2024