Rekam Adegan Mesum ABG, Seorang WNA Kini Jadi Buronan Polisi

Polisi juga tengah mendalami siapa yang mengunggah dan menyebarluaskan video mesum korban ke situs-situs porno tersebut.

Rabu, 11 Oktober 2023 | 16:14 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan kini tengah memburu seorang pria warga negara asing (WNA) berinisial N. Polisi menyebut, WNA itu diduga merekam adegan intim dengan anak di bawah umur berinisial ACA (17) hingga akhirnya beredar di situs porno.

"Masih kami lakukan pendalaman. Memang sejauh ini inisial N ini kami masih upayakan untuk dilakukan pengungkapan terhadap yang bersangkutan," ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Selasa (10/10/2023).

BERITA TERKAIT:
Rekam Adegan Mesum ABG, Seorang WNA Kini Jadi Buronan Polisi
Jual Gadis di Bawah Umur ke WNA, Seorang Muncikari di Tangkap Polisi
Dalami Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur, Polri Panggil 21 Korban
Polisi Amankan 15 Orang Terlibat dalam Prostitusi Anak di RedDoorz Plus

Bintoro menjelaskan, polisi juga tengah mendalami siapa yang mengunggah dan menyebarluaskan video mesum korban ke situs-situs porno tersebut.

"Jika dia (pria N) memang menyebarluaskan melalui sarana situs pornografi, dia bisa dikenakan Undang-Undang ITE. Namun, sejauh ini keberadaan dia memang masih DPO," terangnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan seorang wanita berinisial JL (30). Dia ditangkap karena diduga sebagai muncikari yang mengeksploitasi anak di bawah umur.

Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan korban berinisial ACA (17). Gadis di bawah umur itu dijual kepada pria warga negara asing (WNA).

"Kami melakukan pengungkapan perkara eksploitasi seksual terhadap anak dan atau tindak pidana perdagangan orang, yang mana korbannya ACA berusia 17 tahun," ujar Henrikus Yossi kepada wartawan.

***

tags: #prostitusi anak #wna #merekam #mesum #polres metro jakarta selatan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI