KPK Tetapkan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

Sejauh ini belum diketahui kemana perginya SYL bersama keluarganya.

Kamis, 12 Oktober 2023 | 05:04 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi. Sebelumnya, mantan Gubernur Sulsel dua periode ini dijadwalkan menghadiri pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait perkara dugaan korupsi, namun batal karena harus menjenguk ibunya yang sedang sakit di kediamannya Jalan Haji Bau Makassar, Sulsel. Namun, saat di Makassar KPK telah memastikan SYL jadi tersangka.

Selain SYL, dua anak buahnya juga ditetapkan tersangka yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian berinisial KS (Kasdi Subagyono) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan berinisial MH (Muhammad Hatta) dalam kasus tersebut.

BERITA TERKAIT:
SYL Dijatuhi Pidana Penjara 15 Tahun dan Denda Rp500 Juta
SYL Akui Terima Rp30 Juta per Bulan dari Kementan untuk Kebutuhan Rumah Tangga
SYL Sebut Tindakannya Menarik Uang dari Bawahan di Kementan adalah Perintah Presiden Jokowi
Usut Kasus Dugaan Pemerasan Firli, Polisi Kembali Periksa SYL
SYL Klaim Berkontribusi Rp2,4 Triliun per Tahun Selama Menjabat Mentan

Penyidik KPK menerapkan tiga pasal yakni Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Usai ditetapkan menjadi tersangka, SYL akhirnya meninggalkan kediaman orang tuanya setelah menjenguk ibunya Nurhayati Yasinu di Jalan Haji Bau, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu malam.

Keponakan SYL Devo Khadafi mengatakan sebelum yang bersangkutan meninggalkan rumah ibunya saat menemui wartawan menyampaikan bahwa pamannya akan menuju Jakarta apabila kondisi ibundanya sudah membaik dan bisa ditinggalkan.

Namun sejak pagi tadi kondisi ibunya di dalam rumah belum stabil naik turun, maklum usia sudah 90 tahun. Bahkan sempat batuk dan sesak nafas, jadi masih tetap dijaga. Dan malam ini kondisinya mulai membaik.

'"Kami keluarga sedang berada di dalam semua untuk mendoakan kesembuhan dari ibu Nurhayati Yasin Limpo, nenek kami, ibunda dari bapak SYL," ucapnya.

Saat ditanyakan apakah ada izin dari KPK untuk menjenguk ibunya, kata dia, tidak tahu persis dan meminta awak mendia mempertanyakan ke KPK. Kedatangannya murni ke sini semata-mata menjenguk ibunya yang sedang sakit keras dan membahas bagaimana tindakannya kalau kondisi lebih memburuk .

Mengenai dengan isu yang beredar SYL akan di jemput paksa oleh petugas KPK, ia menyatakan tidak tahu menahu terkait soal itu. Namun demikian, tentunya yang bersangkutan sudah suap dengan semua proses hukumnya.

"Terkait dengan hukum mohon teman-teman hubungi langsung penasihat hukum pak SYL, saya hanya mewakili keluarga terkait kondisi dari bunda pak SYL yang sedang sakit," papar Devo.

"Pokoknya kalau kondisinya sudah membaik dalam artian sudah bisa ditinggalkan, maka pak SYL langsung pulang (ke Jakarta), dia sudah menegaskan tadi. Mohon doanya teman-teman didoakan nenek kami untuk bisa disembuhkan dan bisa kembali pulih dan Pak Syahrul bisa segera mengikuti proses hukum," ujarnya menekankan

Sejauh ini belum diketahui kemana perginya SYL bersama keluarganya. Namun menurut informasi, yang bersangkutan akan berangkat ke Jakarta malam ini dengan pesawat terbang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, di Kabupaten Maros, Sulsel.

***

tags: #syahrul yasin limpo #tersangka #kpk #pemerasan #gratifikasi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI