Bakar Baju Bekas Impor Senilai Rp40 Miliar, Mendag Imbau Masyarakat Cintai Produk Lokal
Jumat, 13 Oktober 2023 | 14:35 WIB - Ekonomi
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas membakar baju bekas impor senilai Rp40 miliar pada Jumat (13/10/2023). Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam menegakkan hukum terhadap perdagangan baju bekas ilegal.
Dikatakan Zulhas, barang impor yang masuk ke Indonesia secara ilegal, termasuk baju bekas, sudah menguasai 20-30 persen pasar nasional. Baju-baju bekas dijual dengan harga murah, yaitu Rp2.000 hingga Rp5.000 per itemnya.
BERITA TERKAIT:
Mendag Ungkap Temuan Barang Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar
Kemendag Ungkap Penyelundupan Barang Impor Ilegal Senilai Rp40 Miliar
Atasi Barang Impor Ilegal, Mendag bakal Bentuk Satgas
Jelang Idul Adha 1445 H, Mendag Pastikan Stok Bahan Pokok Aman dan Harga Terkendali
Pascamusim Lebaran, Harga Beras hingga Cabai Mulai Normal
"Karena kalau pakaian bekas dijual Rp2.000-Rp5.000, mati dong? Itu sampah luar negeri ditaruh di sini," kata Zulhas.
Sebelumnya, Zulhas juga telah memimpin serangkaian pemusnahan baju bekas impor di berbagai daerah. Di Sidoarjo, Jawa Timur misalnya, ia telah memusnahkan sebanyak 824 bajubekas dengan nilai Rp10 miliar.
Kemudian di wilayah Pekanbaru, Riau, ia telah memusnahkan sebanyak 730 bal baju, sepatu, dan tas bekas senilai Rp10 miliar.
Langkah pemusnahan ini dijalankan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mengawasi perdagangan pakaian bekas impor.
Zulhas juga mengimbau agar masyarakat lebih memilih dan mendukung produk lokal. Menurutnya, menurunkan ketertarikan terhadap pakaian bekas impor akan memperkuat industri fashion lokal.
Pengawasan impor pakaian bekas diatur dalam beberapa peraturan, di antaranya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2015 tentang Larangan impor Pakaian Bekas serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk melindungi industri tekstil nasional dan menghindari dampak buruk dari pakaian bekas bagi kesehatan, keselamatan, serta lingkungan, mengingat barang tersebut dianggap sebagai sampah.
***tags: #mendag #zulkifli hasan #baju bekas #produk lokal #impor
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Stabilitas Politik Terjaga, Pj Gubernur Jateng Raih Penghargaan Satria Leadership Award
07 Desember 2024
Pemkab Sragen Raih Tiga Besar Kabupaten Terinovatif dalam Penghargaan IGA 2024
07 Desember 2024
KONI Kota Semarang Dorong IOCO Lebih Efektif Gunakan Anggaran
07 Desember 2024
Pemkot akan Segera Hitung UMK Kota Semarang 2025
07 Desember 2024
“Sweet Seventeen”, LKPP Terus Bertransformasi untuk Meningkatkan Kinerja
07 Desember 2024
PSIS Semarang Tahan Imbang Borneo FC dalam Lanjutan Liga 1
07 Desember 2024
DPR Usulkan STNK dan SIM Berlaku Seumur Hidup, Benny: Jangan Bebani Rakyat
07 Desember 2024
Rekapitulasi Suara Pilwalkot Semarang versi KPU Berakhir, Agustin-Iswar Unggul dari Yoyok-Joko
06 Desember 2024
Cewek Ini Ngaku Dokter Kecantikan, Ternyata Sarjana Perikanan
06 Desember 2024
Polres Semarang Gelar Rekonstruksi Kasus Pencabulan Anak
06 Desember 2024
Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pelecehan, Warganet : Apakah Agus Punya Ilmu Hipnotis?
06 Desember 2024