Bakar Baju Bekas Impor Senilai Rp40 Miliar, Mendag Imbau Masyarakat Cintai Produk Lokal
Jumat, 13 Oktober 2023 | 14:35 WIB - Ekonomi
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas membakar baju bekas impor senilai Rp40 miliar pada Jumat (13/10/2023). Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam menegakkan hukum terhadap perdagangan baju bekas ilegal.
Dikatakan Zulhas, barang impor yang masuk ke Indonesia secara ilegal, termasuk baju bekas, sudah menguasai 20-30 persen pasar nasional. Baju-baju bekas dijual dengan harga murah, yaitu Rp2.000 hingga Rp5.000 per itemnya.
BERITA TERKAIT:
Mendag Sebut Jateng Siap Terima Berbagai Investasi
SPBU di Bogor Ketahuan Curang, Takaran BBM Dikurangi Pakai Remote
Kunjungi Kampung Coklat Blitar, Mendag: Saatnya Tembus Ekspor
Mendag Sebut Pasar Rakyat Dorong Percepatan Pembangunan Daerah
Mendag Ungkap Temuan Barang Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar
"Karena kalau pakaian bekas dijual Rp2.000-Rp5.000, mati dong? Itu sampah luar negeri ditaruh di sini," kata Zulhas.
Sebelumnya, Zulhas juga telah memimpin serangkaian pemusnahan baju bekas impor di berbagai daerah. Di Sidoarjo, Jawa Timur misalnya, ia telah memusnahkan sebanyak 824 bajubekas dengan nilai Rp10 miliar.
Kemudian di wilayah Pekanbaru, Riau, ia telah memusnahkan sebanyak 730 bal baju, sepatu, dan tas bekas senilai Rp10 miliar.
Langkah pemusnahan ini dijalankan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mengawasi perdagangan pakaian bekas impor.
Zulhas juga mengimbau agar masyarakat lebih memilih dan mendukung produk lokal. Menurutnya, menurunkan ketertarikan terhadap pakaian bekas impor akan memperkuat industri fashion lokal.
Pengawasan impor pakaian bekas diatur dalam beberapa peraturan, di antaranya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2015 tentang Larangan impor Pakaian Bekas serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk melindungi industri tekstil nasional dan menghindari dampak buruk dari pakaian bekas bagi kesehatan, keselamatan, serta lingkungan, mengingat barang tersebut dianggap sebagai sampah.
***tags: #mendag #zulkifli hasan #baju bekas #produk lokal #impor
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
KAI Daop 5 Purwokerto Layani 58.664 Peserta Edutrain Sepanjang 2025
10 November 2025
Dilema Pakan Ternak di Musim Hujan: Berlimpah tapi Sering Terkontaminasi Bakteri
10 November 2025
Garda Muda'45 Kabupaten Brebes Gelar Napak Tilas Hari Pahlawan 2025 di Desa Sindangheula
10 November 2025
BPS Jateng Mulai Survei Dampak Program Makan Bergizi Gratis, Targetkan Rampung 14 November
10 November 2025
USM Gelar Seminar Reformasi Peradilan, Kupas Peran Negara Jamin Independensi-Integritas Hakim
10 November 2025
CFD Jadi Ruang Edukasi Kesehatan, Antusias Warga Semarang Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis
10 November 2025
Generasi Pemuda Diajak Jadi “Pahlawan Masa Depan”, Tekankan Persatuan dan Daya Saing Bangsa
10 November 2025
Peringati Hari Pahlawan, Kemensos dan TNI AL Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut
10 November 2025
Pemkab Klaten Ajak Warga Mengheningkan Cipta Untuk Pahlawan
10 November 2025

