Bakar Baju Bekas Impor Senilai Rp40 Miliar, Mendag Imbau Masyarakat Cintai Produk Lokal
Jumat, 13 Oktober 2023 | 14:35 WIB - Ekonomi
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas membakar baju bekas impor senilai Rp40 miliar pada Jumat (13/10/2023). Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam menegakkan hukum terhadap perdagangan baju bekas ilegal.
Dikatakan Zulhas, barang impor yang masuk ke Indonesia secara ilegal, termasuk baju bekas, sudah menguasai 20-30 persen pasar nasional. Baju-baju bekas dijual dengan harga murah, yaitu Rp2.000 hingga Rp5.000 per itemnya.
BERITA TERKAIT:
Mendag Sebut Jateng Siap Terima Berbagai Investasi
SPBU di Bogor Ketahuan Curang, Takaran BBM Dikurangi Pakai Remote
Kunjungi Kampung Coklat Blitar, Mendag: Saatnya Tembus Ekspor
Mendag Sebut Pasar Rakyat Dorong Percepatan Pembangunan Daerah
Mendag Ungkap Temuan Barang Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar
"Karena kalau pakaian bekas dijual Rp2.000-Rp5.000, mati dong? Itu sampah luar negeri ditaruh di sini," kata Zulhas.
Sebelumnya, Zulhas juga telah memimpin serangkaian pemusnahan baju bekas impor di berbagai daerah. Di Sidoarjo, Jawa Timur misalnya, ia telah memusnahkan sebanyak 824 bajubekas dengan nilai Rp10 miliar.
Kemudian di wilayah Pekanbaru, Riau, ia telah memusnahkan sebanyak 730 bal baju, sepatu, dan tas bekas senilai Rp10 miliar.
Langkah pemusnahan ini dijalankan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mengawasi perdagangan pakaian bekas impor.
Zulhas juga mengimbau agar masyarakat lebih memilih dan mendukung produk lokal. Menurutnya, menurunkan ketertarikan terhadap pakaian bekas impor akan memperkuat industri fashion lokal.
Pengawasan impor pakaian bekas diatur dalam beberapa peraturan, di antaranya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2015 tentang Larangan impor Pakaian Bekas serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk melindungi industri tekstil nasional dan menghindari dampak buruk dari pakaian bekas bagi kesehatan, keselamatan, serta lingkungan, mengingat barang tersebut dianggap sebagai sampah.
***tags: #mendag #zulkifli hasan #baju bekas #produk lokal #impor
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

UPGRIS Terima Hibah BUku Karya Prof Rachmat Djoko Pradopo
17 Mei 2025

Sukseskan Layanan di Armuzna, PPIH Tempatkan Jemaah Haji Berbasis Syarikah
17 Mei 2025

Laga Krusial Barito Putera vs PSM Makassar di Pekan Ke-33
17 Mei 2025

Polda Jateng Bekuk Perampok Spesialis Toko Lintas Wilayah di Jawa Tengah
17 Mei 2025

MUI akan Gelar Puncak Anugerah Syiar Ramadhan Akhir Mei Ini
17 Mei 2025

Bungkam Tottenham 2-0, Aston Villa Jaga Ada Lolos ke Liga Champions
17 Mei 2025

Petugas Sambut Jemaah Haji Indonesia dengan Payung Teduh
17 Mei 2025

Kemenkum Jateng Gelar Rakor Pembentukan Posbankum
17 Mei 2025