Rabu Besok, 40 Ruko Era Tahun 80-an di Jurnatan Semarang Digusur KAI

Para pemilik ruko berulang kali mengajukan banding.

Selasa, 17 Oktober 2023 | 22:17 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang - 40 ruko di Jalan Agus Salim, Jurnatan, Kota Semarang, bakal digusur PT KAI selaku pemilik lahan pada Rabu (18/10) besok. penggusuran seiring habisnya masa sewa ruko

Seorang satpam ruko yang enggan disebut namanya, mengatakan bahwa besok Rabu, 40 ruko bakal digusur KAI. 

BERITA TERKAIT:
Kebakaran Sebuah Ruko di Tangerang Tewaskan Satu Orang
Kebakaran Hanguskan Ruko Ayam Goreng, Kerugian Ditaksir Mencapai Puluhan Juta
Kebakaran Hanguskan Tiga Ruko di Kawasan PIK Penggilingan
PN Semarang Eksekusi 40 Ruko di Jurnatan yang Berdiri Diatas Lahan KAI
Rabu Besok, 40 Ruko Era Tahun 80-an di Jurnatan Semarang Digusur KAI

"Besok Rabu pukul 10.00 wib sudah harus bersih," kata Satpam itu, saat ditemui, pada Selasa (17/10) malam. 

Penyewa ruko, kata dia, telah menyewa sejak tahun 1980-an. Masa sewa, kata dia, berakhir 18 Oktober 2023.

"Masa sewa habisnya besok. Pemilik ruko sudah dapat pemberitahuan sejak satu bulan lalu. Bhabin dan kelurahan selalu cek ke sini," jelasnya. 

Para pemilik ruko, lanjutnya, telah berusaha berulang kali mengajukan banding ke pengadilan. Namun selalu gagal. 

"Dari dulu sewanya ke paguyuban dan uangnya disetor ke KAI. Lalu besok digusur, katanya akan dibangun ruko yang dikelola resmi KAI," tandas dia. 

Sementara, Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo tak berkomentar apapun hingga jelang berita ini ditayangkan. Ketika dikirim pertanyaan melalui pesan singkat  dia hanya membaca.

***

tags: #ruko #kota semarang #pt kai daop 4 semarang #penggusuran

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI