Polda Jateng Pastikan Gibran Belum Urus SKCK untuk Syarat Cawapres

Pihaknya pun meminta setiap pihak untuk tetap kondusif dan bijak dalam bermedia sosial (medsos).

Kamis, 19 Oktober 2023 | 15:30 WIB - Politik
Penulis: Holy . Editor: Muyassaroh

KUASAKATACOM, Semarang Polda Jateng memastikan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka belim mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) sebagai syarat pendaftaran calon wakil presiden (cawapres). Dalam kabar yang beredar di kalangan wartawan, Gibran telah mengurus SKCK di kepolisian.

"Tadi (siang) saya cek ke dana belum ada (pendaftaran SKCK Gibran)," Kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, di Semarang, Kamis (19/10).

BERITA TERKAIT:
Bersama Wapres RI, Baznas Salurkan Bantuan Tenda dan Perahu Karet bagi BTB se-Indonesia
Hasto: Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution Bukan Lagi Kader PDIP
Pimpin Rapat Perdana DBON, Wapres Minta Perbaikan Kurikulum Pendidikan Olahraga
Jokowi dan Keluarganya Kini Tak Lagi Bagian dari PDI Perjuangan
Prabowo dan Gibran Tak Hadiri Reuni 212 di Monas Hari Ini 

Saat ditanya apakah kabar tersebut hoaks atau liar, ia turut mengamininya. Pihaknya pun meminta setiap pihak untuk tetap kondusif dan bijak dalam bermedia sosial (medsos).

"(Informais liar) Iya. Karena belum ada. Tidak benar itu (Gibran urus SKCK)," tutupnya.

Seperti diketahui, nama Gibran akhir-akhir ini ramai diperbincangkan seusai putusan Makamah Konstitusi (MK) memberikan peluang Gibran atau kepala daerah yang berusia di bawah 40 tahun untuk bisa mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres. Gelombang suara arus bawah pun semakin menguat usai keputusan tersebut agar Gibran bisa disandingkan dengan capres Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

***

tags: #gibran rakabuming raka #cawapres #polda jateng #skck

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI