Seorang Pemuda Dibekuk Polisi usai Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswi

Kepolisian akan melakukan pendalaman termasuk memeriksa kesehatan kejiwaan pelaku.

Senin, 30 Oktober 2023 | 16:15 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Ciledug - Seorang pria berinisial MIR (28) diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual yakni memegang payudara seorang siswi. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/10) pukul 15.00 WIB di Jalan Inpres, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan, pelaku yang diketahui merupakan warga Parung Serab Ciledug ditangkap pada Minggu (29/10/2023) 

BERITA TERKAIT:
Seorang Pria Ditangkap Polisi terkait Kasus Pelecehan Anak Modus Hipnotis
Mahasiswi IAIN Kudus Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Magang di Pengadilan Agama 
KAI "Blacklist" Pelaku Pelecehan Seksual
Seorang Oknum RT Diduga Cabuli Dua Remaja
Rektor Non Aktif Universtas Pancasila Bantah Lecehkan Bawahannya

"Tersangka sudah berhasil diamankan oleh Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota," katanya, Senin.

Dijelaskan Zain, penangkapan itu dilakukan setelah polisi melakukan proses penyelidikan dan olah TKP serta mengumpulkan saksi-saksi maupun rekaman CCTV di sekitar TKP.

Adapun motif pelaku berdasarkan pengakuan sementara pelaku kepada polisi karena iseng. Namun, polisi saat ini terus mendalami motif pelaku karena diketahui tidak sekali melakukan perbuatannya.

"Akan tetapi pelaku mengaku sudah empat kali beraksi," ujarnya.

Namun demikian kepolisian tetap akan melakukan pendalaman termasuk memeriksa kesehatan kejiwaan pelaku.

"Pelaku diketahui telah memiliki seorang istri," ujarnya.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 76E jo pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 sebagaimana perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan tuduhan perbuatan cabul terhadap anak.

"Pelaku kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman hukuman pidana penjaranya maksimal 15 tahun,” tukasnya.

***

tags: #pelecehan seksual #siswi #ciledug

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI