Kasus Jembatan Kaca di Banyumas Berujung Maut, Polisi: Tak Ada Papan Himbauan dan Kanal C Hanya Dilas

Pertama, di lokasi tak ada papan himbauan agar pengunjung berhati-hati.

Senin, 30 Oktober 2023 | 20:10 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Muyassaroh

KUASAKATACOM, Banyumas – Penanganan kasus pecahnya kaca jembatan kaca di Kabupaten Banyumas terus begulir. Terbaru, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (olah TKP). 

Polisi pun telah mendapatkan sejumlah fakta. Pertama, di lokasi tak ada papan himbauan agar pengunjung berhati-hati.

BERITA TERKAIT:
Kemensos Bangun Kampung Berdaya di Banyumas
By.U Gelar Kompetisi Futsal, Ajang Pembinaan Talenta Muda
228 Peserta Ikuti Pendidikan Bintara di SPN Polda Jateng Banyumas
Puncak Hari Anak Nasional 2025 di Banyumas, IDAI Ajak Lawan Stunting
Polda Jateng Tangkap Pelaku Pengoplos Gula Ilegal di Banyumas

“Dari hasil olah TKP, benar memang, di pintu masuk obyek wisata tidak terdapat papan pengumuman atau himbauan Ketika wisatawan akan masuk ke jembatan kaca,” kata Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu, saat jumpa pers, Senin (30/10).

Dia menuturkan dari foto-foto udara, jembatan kaca tersebut seperti letter T. Dari sisi utara ke barat, panjangnya 19 meter. Dari sisi barat panjangnya 12 meter. Dari sisi timur panjangnya 22 meter. Di bawah jembatan, ada sejumlah pilar.

“Tinggi bentuk masing-masing pilar tentu berbeda. Ya disesuakan soalnya dicekukkan. Kalau berbeda ada tekanan hasil orang lewat di masing-masing pilar,” jelasnya.

Selain itu dari olah TKP ditemukan kanal C yang digabungkan di jembatan dan dilas. 

“Ketika dilas, itu tidak simetris atau bergelombang. Ketika bergelombang, kaca ditempatkan di tempat bergelombang, maka akan menghasilkan lendutan atau getaran-getaran yang menyebabkan kaca pecah,” terang dia.

***

tags: #banyumas #jembatan kaca #olah tkp

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI