Kasus Jembatan Kaca Berujung Maut di Banyumas, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Dia tak punya izin desain dan tak punya standart operasional prosedur.

Senin, 30 Oktober 2023 | 20:57 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Muyassaroh

KUASAKATACOM, Banyumas – Penanganan kasus pecahnya kaca jembatan kaca di Kabupaten Banyumas terus begulir. Terbaru, polisi telah menetapkan satu tersangka yang dianggap paling bertanggungjawab.

Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan pasca kejadian pada Rabu 25 Oktober  2023, pihaknya memerika sejumlah saksi.

BERITA TERKAIT:
Polda Jateng Tangkap Pelaku Pengoplos Gula Ilegal di Banyumas
Polisi Ungkap Kasus Gula Oplosan di Banyumas, 1.000 Karung Barang Bukti Disita
Truk di Banyumas Tabrak Rumah Warga, Kernet Terjepit hingga Tewas
Stasiun Kebasen di Banyumas Kembali Hidup, Dorong Mobilitas dan Ekonomi Lokal
Dua Pemuda Tewas Tenggelam di Sungai Kebasen Banyumas

“Kita sudah periksa 16 saksi, baik karyawan, pedagang sekitar dan yang menolong korban. Kita juga periksa pengelola dan meminta keterangan ahli,” kata Edy, saat jumpa pers, Senin (30/10).

Dari pemeriksaan para saksi, pihaknya menetapkan satu tersangka. tersangka yakni dari pihak pengelola.

tersangka yakni ES (63) selaku pengelola jembatan kaca. Dia sudah ditahan,” terangnya.

ES mendesain sendiri jembatan kaca. Dia tak punya izin desain dan tak punya standar operasional prosedur (SOP).

“Dia juga tidak punya kajian kajian keselamatan saat dioperasionalkan dan uji kelayakan,” terang dia.

***

tags: #banyumas #jembatan kaca #tersangka #sop

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI