Bareskrim Polri Periksa 17 Saksi terkait Kasus Rocky Gerung
Rocky Gerung sebagai terlapor akan dipanggil secara formil setelah penyidik mengumpulkan hasil-hasil penyidikan saksi-saksi.
Selasa, 31 Oktober 2023 | 09:28 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Sebanayk 17 saksi diperiksa polisi terkait kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian dengan terlapor Rocky Gerung.
“Saat ini penyidik sampai hari kemarin sudah memeriksa 17 orang saksi sejak proses sidik,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa.
BERITA TERKAIT:
Kejagung Periksa 10 Saksi Kasus Korupsi dan TPPU Duta Palma
Sebanyak 11 Orang Diperiksa terkiat Temuan Mayat Pria di Bantar Gebang
Polisi Panggil Sejumlah Saksi terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Wartawan di Sidang SYL
Sandra Dewi Masih Berstatus sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah
Polisi Periksa 12 Saksi terkait Kasus Sekeluarga Lompat dari Apartemen
Dijelaskan Djuhandani, kasus ini, kata dia sudah dilakukan gelar perkara dan penyidik sepakat untuk menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Penyidik juga sudah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 17 Oktober 2023 dan mengirimkan ke Kejaksaan Agung pada tanggal 19 Oktober.
“Hasil gelar perkara diketahui telah terjadi suatu tindak pidana,” kata Djuhandhani.
Setelah proses penyidikan berjalan, kata Djuhandhani, pihaknya segera melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
Rencana selanjutnya, tim segera dikirim ke Polda Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Yogyakarta maupun ke Polda Metro Jaya. Wilayah-wilayah tersebut menjadi tempat diterimanya laporan polisi terhadap Rocky Gerung.
Tim ini, kata dia, diturunkan ke polda-polda tersebut untuk melengkapi bukti-bukti atau penyidikan yang disesuaikan hasil yang diperoleh dari penyidikan di Bareskrim.
“Walaupun penyidik-penyidik dari polda tersebut juga tergabung dalam tim penyidikan RG (Rocky Gerung), ini termasuk tim penyidikan yang cukup banyak, karena melibatkan penyidik dari polda-polda yang disebutkan tadi. Kami gabung dalam satu tim penyidikan,” ujarnya.
Djuhandhani menyampaikan rencana minggu depan, penyidikan kasus Rocky Gerung di bawah pimpinan Wadirpidum Bareskrim Polri akan mengirimkan anggotanya untuk melaksanakan koordinasi dengan penyidikan di sejumlah polda tersebut di atas, dan juga mencari ahli-ahli di wilayah setempat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, kata dia, status Rocky Gerung sebagai terlapor akan dipanggil secara formil setelah penyidik mengumpulkan hasil-hasil penyidikan saksi-saksi.
“Itu akan kami panggil saudara RG,” katanya.
Pemanggilan itu dilakukan setelah penyidik selesai memeriksa saksi-saksi yang saat ini sedang diagendakan untuk diperiksa.
“Seperti tadi yang saya sampaikan, saat ini kami sudah memeriksa 17 saksi termasuk ahli sudah kami periksa. Kemudian kami juga melihat pada tempat-tempat di mana terjadi laporan polisi untuk mengumpulkan saksi-saksi, setelah itu baru kami akan memanggil saudara RG,” kata Djuhandhani.
Dalam kasus ini Polri menerima 26 laporan polisi dari lima polda dan Bareskrim.
Akademisi Universitas Indonesia itu disangkakan dengan Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, terhadap peristiwa yang terjadi pada tanggal 29 Juli 2023 di Gedung Aula Muzdalifah Islamic Center Jl. Jenderal. Achmad Yani No. 22, RT 005/RW 002, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
***tags: #saksi #bareskrim polri #rocky gerung
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Ketahanan Energi di Indonesia Mengkhawatirkan, harus Waspada
10 September 2024
Menteri LHK Tekankan Jaga Standarisasi Pengelolaan Lingkungan
10 September 2024
Kasus Perbudakan Modern di Kapal Perikanan Kembali Mencuat, Pemerintah Buka Suara
10 September 2024
Pansus Temukan Jemaah Haji Khusus 2024 sampai Bayar Rp1,1 M, Dampaknya Rusak Sistem Antrean
10 September 2024
AKBP Ike Apresiasi Kinerja dan Ulang Tahun Personel Polres Semarang
10 September 2024
Lawan Australia, Mbak Agustin Ingin Indonesia Menang
10 September 2024
Niatnya Melerai Perkelahian, Remaja Ini Malah Disiram Air Keras
10 September 2024
Seorang Pegawai Minimarket di Gambir Tewas Ditusuk Rekan Kerja
10 September 2024
Dua Remaja di Lamongan Dibacok Orang Tak Dikenal
10 September 2024