Baru Sepekan Jabat KASAD TNI, Agus Subiyanto Jadi Calon Tunggal Panglima TNI

DPR akan menindaklanjuti terkait dengan mekanisme yang ada di DPR untuk menugaskan Komisi terkait.

Rabu, 01 November 2023 | 07:22 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi calon tunggal pengganti Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani berdasarkan isi Surat Presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI yang diserahkan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

“Pimpinan DPR sudah menerima Surpres dari Presiden terkait dengan usulan pengganti calon Panglima TNI yang diusulkan oleh Presiden, yang mana Laksamana TNI Yudo Margono akan memasuki masa pensiun," kata Puan dalam Konferensi Pers di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

BERITA TERKAIT:
Viral Grup FB 'Fantasi Sedarah', DPR Minta Polisi Tindak Tegas
Komeng Jadi Senator, Tapi Gak Dapet Mobil Dinas
Rapat Konsinyering RUU TNI di Hotel Fairmont Tuai Sorotan
DPR Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital
DPR RI Sidak Kantor PFN, Soroti Kondisi Memprihatinkan Industri Film Nasional

Diketahui, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, yang resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022, dan bakal pensiun pada 26 November 2023 atau saat dia tepat berusia 58 tahun. Hal ini juga diatur dalam Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mengatur perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun, sementara bintara dan tamtama 53 tahun.

Karenanya, disampaikan Puan, DPR akan menindaklanjuti terkait dengan mekanisme yang ada di DPR untuk menugaskan Komisi terkait atau Komisi I untuk melaksanakan mekanisme terkait dengan pergantian atau pengangkatan Panglima TNI yang baru.

"Sesuai dengan UU TNI, Presiden harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI kepada DPR diluar masa reses, kurang lebih mekanismenya itu 20 hari sejak Surpres tersebut diterima oleh pimpinan DPR," katanya.

Diakhir Puan berharap, proses dan mekanisme yang berjalan di DPR bisa berjalan dengan baik, serta DPR bisa melaksanakan semua mekanisme sesuai Undang-Undang mengenai pengangkatan dan pergantian Panglima TNI.

"Semoga proses ini, dapat dijalani dengan lancar dan baik. Sehingga penggantian atau Panglima TNI yang akan datang bisa berjalan dengan baik dan tidak ada kekosongan Panglima TNI dimasa yang akan datang," pungkasnya.

***

tags: #dpr ri #panglima tni #agus subiyanto

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI