Penyidik Periksa Tiga Saksi soal Kasus SYL Hari Ini

Salah satu saksi yang akan diperiksa hari ini yakni seorang pengusaha bernama Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta.

Rabu, 01 November 2023 | 09:57 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa tiga saksi terkait kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Rabu (1/11/2023). Dalam kasus ini, SYL diduga diperas oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ada 3 orang saksi yang diperiksa,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Rabu (1/11/2023).

BERITA TERKAIT:
Polisi Periksa 39 Saksi terkait Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI
Usut Kasus Kematian Mahasiswa UKI, Polisi Periksa 34 Saksi
Usut Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Polri Periksa 44 Saksi
Polri Periksa 49 Saksi terkait Kasus Korupsi Proyek Pabrik Gula Assembagoes PTPN XI
Usut Penyebab Kebakaran di Glodok Plaza, Polisi Periksa Sembilan Saksi

Dijelaskan Ade Safri, salah satu saksi yang diperiksa merupakan eks ajudan Menteri Pertanian RI.

Ade Safri juga membenarkan bahwa salah satu saksi yang akan diperiksa hari ini yakni seorang pengusaha bernama Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta, bos Hotel Alexis yang kini menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI Periode 2020-2024.

“Salah satunya Alex Tirta,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi perbincangan setelah diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Rumah tersebut yang dimiliki oleh seseorang berinisial E ternyata disewa oleh seorang pengusaha bernama Alex Tirta.

***

tags: #saksi #diperiksa #syahrul yasin limpo #penyidik

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI