Penyidik Periksa Tiga Saksi soal Kasus SYL Hari Ini

Salah satu saksi yang akan diperiksa hari ini yakni seorang pengusaha bernama Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta.

Rabu, 01 November 2023 | 09:57 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa tiga saksi terkait kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Rabu (1/11/2023). Dalam kasus ini, SYL diduga diperas oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ada 3 orang saksi yang diperiksa,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Rabu (1/11/2023).

BERITA TERKAIT:
Sandra Dewi Masih Berstatus sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah
Polisi Periksa 12 Saksi terkait Kasus Sekeluarga Lompat dari Apartemen
Polisi Periksa Tiga Saksi Kasus Kematian Anggota Ormas di Depok
Usut Penyebab Kematian Anak Artis Tamara Tysmara, Polisi Periksa 20 Saksi
Usut Dugaan Ujaran Kebencian oleh Senator AWK, Polda Bali Periksa Tiga Saksi

Dijelaskan Ade Safri, salah satu saksi yang diperiksa merupakan eks ajudan Menteri Pertanian RI.

Ade Safri juga membenarkan bahwa salah satu saksi yang akan diperiksa hari ini yakni seorang pengusaha bernama Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta, bos Hotel Alexis yang kini menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI Periode 2020-2024.

“Salah satunya Alex Tirta,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi perbincangan setelah diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Rumah tersebut yang dimiliki oleh seseorang berinisial E ternyata disewa oleh seorang pengusaha bernama Alex Tirta.

***

tags: #saksi #diperiksa #syahrul yasin limpo #penyidik

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI