Sempat Menggigil, Seorang Tahanan Kasus Korupsi Meninggal di Penjara

Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka akan dimakamkan oleh keluarganya di pemakaman di Kota Jambi.

Rabu, 01 November 2023 | 14:23 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Seorang tahanan kasus korupsi bernama Agus Rama (55) meninggal dunia di dalam Lapas Kelas II A Jambi pada hari ini, Rabu (1/11/2023). Almarhum merupakan tahanan kasus korupsi dan suap RAPBD Jambi tahun 2017-2018.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi Yunus Maraden Simangunsong mengatakan, Agus Rama  merupakan  tersangka kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi dipindahkan ke Lapas Jambi dari Rutan KPK, dan bersama tersangka yang lain, pekan lalu. 

BERITA TERKAIT:
Petinggi PT Taspen Diperiksa KPK terkait Pengelolaan Dana Investasi Rp1 Triliun
Bertemu Tersangka Eko Darmanto, Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polisi
Nilai TPPU Eko Darmanto Diperkirakan Mencapai Rp20 Miliar
KPK Izinkan Tahanan Dijenguk Keluarga saat Lebaran, Ini Jadwalnya
KPK dan Pemkot Semarang Terus Koordinasi Pencegahan Korupsi

"Para tahanan saat itu diterima dan diperiksa oleh dokter Lapas, dan mereka dalam keadaan sehat," katanya, Rabu.

Pada hari Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 18.30 WIB, kata Yunus, Agus Rama berobat ke klinik Lapas dengan keluhan tidak bisa makan dalam dua hari, menggigil, dan perut kembung.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Dokter Lapas dengan observasi 1x24 jam dirawat di klinik Lapas dengan pemasangan infus. Apabila tidak ada membaik, akan direkomendasikan untuk dirujuk ke rumah sakit luar Lapas untuk penanganan medis lebih lanjut.

Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB dokter Lapas dan petugas medis memeriksa kembali kondisi Agus Rama yang masih terbaring di ruang rawat klinik.

Selanjutnya, ada hari Rabu (1/11) sekitar pukul 06.00 WIB komandan jaga kontrol ke klinik Lapas dan memeriksa Agus Rama yang sedang sakit.

"Ternyata tahanan ini sedang di kamar mandi klinik Lapas dan diperiksa kondisinya tidak sadarkan diri dan diduga karena terjatuh di kamar mandi," katanya.

Mengetahui hal tersebut, komandan jaga melaporkan kondisi tersebut kepada dokter Lapas dan Kepala Lapas Jambi segera memberikan perintah langsung tindakan dibawa ke RSUD Raden Mattaher Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan pengawalan petugas Lapas dan dokter Lapas menggunakan Ambulance.

Sekira pukul 06:40 WIB tiba di IGD RSUD Raden Mattaher Jambi langsung dilakukan pemeriksaan oleh tim medis dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 07.05 WIB di RSUD Raden Mattaher Jambi.

Setelah Agus Rama dinyatakan meninggal dunia, pihak Lapas Jambi menghubungi pihak keluarga tahanan dan pihak yang menahan serta Jaksa KPK untuk menyampaikan kondisi tahanan tersebut telah meninggal dunia di IGD RSUD Raden Mattaher Jambi.

***

tags: #komisi pemberantasan korupsi #kpk #tahanan #meninggal

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI