Polisi Umumkan Hasil Gelar Perkara TPPU Panji Gumilang Sore ini

Puluhan saksi maupun ahli dilibatkan dalam penanganan kasus tersebut untuk diperiksa dan dimintai keterangannya.

Kamis, 02 November 2023 | 14:14 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta – Dittipideksus Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara Penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Penentuan tersangka terkait kasus tersebut dijadwalkan pada hari ini Kamis (2/11/2023).

BERITA TERKAIT:
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Panji Gumilang Hari Ini
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang, Panji Gumilang Ajukan Gugatan Praperadilan di PN Jaksel
Panji Gumilang Kembali Disidang Kasus Dugaan Penistaan Agama
Jalani Sidang di PN Indramayu, Panji Gumilang Bacakan Nota Keberatan
Jalani Pemeriksaan Lima Jam, Panji Gumilang Dicecar 55 Pertanyaan

“Iya hari ini (gelar perkara),” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).

Puluhan saksi maupun ahli dilibatkan dalam penanganan kasus tersebut untuk diperiksa dan dimintai keterangannya.

Selain itu, Bareskrim Polri juga sudah menyita sejumlah aset yang berkaitan dengan kasus tersebut seperti 220 buku tanah dan 55 warkah tanah dengan kepemilikan atas nama Panji Gumilang dan keluarganya di BPN Kabupaten Indramayu.

***

tags: #panji gumilang #tppu #bareskrim polri #gelar perkara

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI