Proses gelar perkara pemalsuan dokumen layanan paspor di Kantor  Kanim Wonosobo. Foto : emhaka putra/kuasakata.com

Proses gelar perkara pemalsuan dokumen layanan paspor di Kantor Kanim Wonosobo. Foto : emhaka putra/kuasakata.com

Kanim Wonosobo Gelar Perkara Pemalsuan Dokumen Layanan Paspor

Gelar perkara dibuka langsung oleh kepala kantor Imigrasi.

Rabu, 08 November 2023 | 20:31 WIB - Ragam
Penulis: Emhaka . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Wonosobo- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Rabu (8/11/2023), melakukan gelar perkara pemalsuan dokumen layanan Paspor RI, di Aula Ruang Rapat Kantor Imigrasi setempat.

gelar perkara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kanim Wonosobo KA Halim dan dihadiri personil intelijen Kantor Imigrasi, seluruh anggota penindakan keimigrasian dan perwakilan Kejaksaan Negeri setempat. 

BERITA TERKAIT:
Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanim Wonosobo : Kinerja Harus Bagus dan Pelayanan Prima!
Kanim Wonosobo Sosialisasi Layanan Aplikasi Molina untuk Percepat Proses Visa dan Izin Tinggal WNA
Kanim Wonosobo Awasi Orang Asing melalui Operasi Jagratara
Kepala Kanim Kelas II Non TPI Wonosobo Ikut Lepas Jemaah Haji
Selama Libur Lebaran dan Cuti Bersama, Layanan Keimigrasian Ditutup Sementara

Dalam gelar perkara itu dilakukan proses penyidikan dan didampingi langsung oleh Jaksa Peneliti yang ditunjuk oleh kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo guna meningkatkan status yang bersangkutan (terlapor) menjadi tersangka.

Kepala Kanim Wonosobo KA Halim berharap peristiwa tersebut dikawal sampai selesai dan tetap terus bersinergi dengan pihak yang berwenang agar kasus serupa tidak terulang kembali.

***

tags: #kantor imigrasi kelas ii non tpi wonosobo #gelar perkara #pemalsuan dokumen #kejaksaan negeri

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI