Polisi di Blora Jalani Sidang Disiplin Gegara Panggil Tetangga 'Genderuwo'

Terlapor Andi mengakui kesalahannya yaitu melakukan pelanggaran disiplin Polri.

Kamis, 09 November 2023 | 16:28 WIB - Ragam
Penulis: Siti Muyassaroh . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Blora - Seorang anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Karangjati, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Aiptu Andi Budhi menjalani sidang disiplin kepolisian lantaran dinilai melecehkan tetangga sendiri. Ia dilaporkan oleh pria bernama Idris Luthfi lantaran menyebut orang tuanya dengan panggilan genderuwo.

Dipimpin oleh Wakapolres Blora Kompol Riwayat Sosiyanto, sidang tersebut digelar di Aula Aryyaguna Polres Blora, Rabu (8/11/2023). Dalam sidang itu, Aiptu Andi Budi Hartono diperkarakan melanggar disiplin dengan wujud tidak menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik berhubungan dengan tugas kedinasan, maupun yang berlaku secara umum dan atau tidak bertingkah laku sopan terhadap masyarakat.

BERITA TERKAIT:
Salut! Polisi di Pekalongan Latih Anak-anak soal Beladiri Secara Gratis hingga Berprestasi
Polisi Tangkap Enam Pelaku Tawuran di Pati
Terungkap, Pembunuh Dwi Hastuti Sudah Rencanakan Aksi Sehari Sebelum Eksekusi
Sopir Taksi Online Peras Penumpang dengan Modus Retas Ponsel, Ditangkap Polisi
Polisi Geledah Rumah Predator Seks Jepara, Temukan Kondom dan Barang Bukti Lain

Pelanggarannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 huruf (g) dan huruf (i) PP RI No 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Kepolisian Republik Indonesia.

"Memutuskan, menetapkan dan menjatuhkan hukuman disiplin terhadap terhukum atas nama Aiptu Andi Budi Hartono, SH. Jabatan sebagai Binmas Polsek Blora Polres Blora, Bhabinkamtibmas Kelurahan Karangjati, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, dengan hukuman disiplin berupa teguran tertulis dan penempatan dalam tempat khusus selama 14 hari," demikian sekilas pimpinan sidang disiplin saat membacakan putusan.

Hukuman tersebut terhitung mulai 13 November 2023 sampai 26 November 2023, ditetapkan di Blora pada 8 November 2023, atas nama Kepala Kepolisian Polres Blora, yang dibacakan oleh Wakapolres Blora Kompol Riwayat Sosiyanto selaku pimpinan sidang disiplin.

Terlapor Andi mengakui kesalahannya yaitu melakukan pelanggaran disiplin Polri. Antara lain penghinaan, melanggar norma kesopanan, tidak menjalankan tugas utama Polri, perusakan dan kode etik ruang lingkup kemasyarakatan.

Pihak terlapor juga menyampaikan sanggahan. Meminta agar diberikan hukuman yang ringan. Dengan pertimbangan terlapor Andi pernah dinas di Aceh, tertib dan mengakui kesalahannya, dia juga pernah berprestasi sebagai 10 Bhabinkamtibmas terbaik di Jateng.

Adapun, pelapor Idris Luthfi (35) mengatakan ia melaporkan Andi karena menyebut orangtuanya dengan panggilan gendoruwo. Perilaku Andi yang tidak mengayomi masyarakat ini berlangsung lama.

Selain bersikap tidak sopan, Andi, kata Idris, juga telah merusak pohon pepaya dan juga beberapa kali melemparkan sesuatu ke pekarangan rumah pelapor.

Merasa sakit hati, Idris yang juga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) asal Blora melaporkan oknum polisi tersebut hingga yang bersangkutan menjalani sidang disiplin kepolisian. Awalnya Idris yang berdomisili di Jogja, hanya ingin oknum polisi tersebut tidak mengulangi perbuatannya dan tidak terus-terusan membuat was-was orangtuanya di kampung.  

Bolak-balik ke Propam Polres Blora sejak Agustus 2023, setelah melalui proses demi proses, muncullah upaya perdamaian kedua belah pihak, namun gagal. Karena upaya perdamaian yang dilakukan kepolisian tak membuahkan hasil, kemudian pada Rabu (08/11/2023) digelar sidang disiplin secara tertutup di ruang Aula Aryaguna Polres Blora.

Seusai sidang disiplin secara tertutup digelar, Idris Luthfi mengungkapkan sebagai anak, sebenarnya tidak puas dengan hasil putusan sidang tersebut. Namun dirinya tetap menghormati keputusan sidang.

"Harapannya ya dimutasi yang jauh, biar jadi pembelajaran bersama," ungkapnya, mengetahui Aiptu Andi Budi Hartono bertugas jadi Bhabinkamtibmas dekat dengan rumah tinggalnya.

***

tags: #polisi #blora #sidang disiplin #genderuwo #bhabinkamtibmas

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI