Gunakan Kunci Ganda, Pria di Semarang Gasak Sertifikat Rumah hingga BPKB Kendaraan untuk Bayar Utang
Pelaku menggandakan kunci tanpa sepengetahuan korban.
Jumat, 10 November 2023 | 08:55 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang - Seorang penjual sapi tega mencuri uang rekannya sendiri sebanyak Rp 350 juta. Tersangka nekat beraksi karena terlilit utang Rp 500 juta.
Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar, saat jumpa pers, Kamis (9/11/2023) menuturkan Pelaku bernama Sugianto (47). Pelaku beraksi pada 16 Oktober 2023 di Jalan Gajah Timur Dalam II, Gayamsari yang merupakan rumah temannya bernama Achmadi. Sebelumnya pelaku berkunjung dan mengambil kunci rumah korban dan menggandakannya danal segera mengembalikan kunci asli ke rumah korban.
BERITA TERKAIT:
Ungkap Motif Begal Sopir Taksi Online di Tol Jorr Bekasi, Polisi: Pelaku Terjerat Hutang Rp70 Juta
Seorang Prajurit Ditemukan Meninggal di Yonkes 1 Kostrad, Diduga Bunuh Diri
Seorang Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Ruko, Diduga Terlilit Hutang
Gunakan Kunci Ganda, Pria di Semarang Gasak Sertifikat Rumah hingga BPKB Kendaraan untuk Bayar Utang
"Tersangka menggandakan kunci pintu dan mengembalikannya tanpa sepengetahuan korban," kata Aris.
Pada hari Senin, 16 Oktober 2023, pelaku kembali ke rumah korban sekitar pukul 05.00 WIB. Karena korban adalah teman dekat seprofesi, pelaku paham kapan rumah tersebut kosong. Kemudian ia membuka pintu depan dan berusaha masuk ke kamar korban lewat ventilasi. Di kamera itu pelaku membabi-buta mengambil barang dan uang, bahkan surat nikah korban juga dibawa.
"Kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 350 juta. Kemudian sembilan sertifikat rumah, buku nikah, dan sejumlah BPKB mobil dan motor," terangnya.
Sementara itu pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena utang Rp 500 juta akibat merugi saat Pandemi COVID-19. Setelah berhasil mencuri itu, ia membayar utang namun tetap belum lunas.
"Saya kelilit utang Rp 500 jutaan. Rugi waktu ada Covid. Langsung saya buat bayar, belum lunas. Sudah terlanjur dikejar melunasi utang," ujar Sugianto.
Ia mengakui saat masuk ke kamar korban dia mengambil uang dan barang-barang yang berpotensi berisi uang. Ternyata barang selain uang tunai itu adalah BPKB kendaraan, sertifikat rumah, hingga surat nikah.
***tags: #terlilit hutang # polrestabes semarang #sertifikat
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Satu Orang Tewas dalam Kecelakaan di Jaksel
18 Juli 2025

Sebanyak 461 Pemuda di Indonesia Ikuti Program Magang ke Jepang
18 Juli 2025

Kanim Wonosobo Gelar Operasi Serentak TKA WIRAWASPADA, Ini Hasilnya
18 Juli 2025

Polisi Sita 351 Kontainer terkait Kasus Tambang Batu Bara Ilegal di IKN
18 Juli 2025

KPK Dampingi Agustina Gerak Cepat Benahi Internal Pemkot Semarang
18 Juli 2025

Bupati Paramitha Luncurkan Penyaluran CPP untuk Bantuan Pangan Beras Tahun 2025
18 Juli 2025

DPR RI Dorong Hasil Pertanian Lapas Perempuan Semarang Dikerjasamakan untuk MBG
18 Juli 2025

Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi terkait Kasus Curanmor
18 Juli 2025