Seorang Pedagang Tewas usai Gerobak Dagangannya Ditabrak Mobil
Korban berinisial RL meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sabtu, 11 November 2023 | 14:28 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Seorang pedagang keliling berinisial RL (65) tewas setelah ditabrak mobil di Jalan Pramuka Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (11/10/2023) pagi. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka yang dialaminya di kepala dan tangan.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Gomos Simamora menerangkan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.30 WIB
BERITA TERKAIT:
Mendikdasmen Kunjungi SD Islam Tahfidz Qur'an As Syafi'iyah untuk Beri Dukungan Pasca-Kecelakaan
Polisi Ungkap Identitas Korban Kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan
Empat Orang Tewas dalam Kecelakaan Kereta vs Motor di Magetan
Dua Kecelakaan Beruntun di Secang Magelang, Satu Pengendara Tewas
Antisipasi Kecelakaan, Tim Gabungan Jateng Adakan Razia Kendaraan Muatan di Magelang
"Pengayuh becak gerobak Saudara RL mengalami luka pada bagian kepala dan tangan kanan, meninggal dunia di TKP kemudian dibawa ke RSCM,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"kecelakaan lau lintas itu melibatkan kendaraan Toyota Calya dengan becak gerobak," ujarnya.
Gomos menjelaskan, kecelakaan tersebut bermula saat pengemudi mobil berinisial DSW (39) tengah melaju di jalur cepat dari arah barat ke timur di Jalan Pramuka.
"Sesampainya di depan Gedung Tuff Kote Dinol, menabrak becak gerobak yang berjalan searah di jalan tersebut," tukasnya.
***tags: #kecelakaan #mobil #menabrak #gerobak #pedagang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Wali Kota Semarang Serahkan SK CPNS Hasil Seleksi 2024
22 Mei 2025

Petugas Gabungan Bongkar Kasus Penyelundupan Narkoba Jumlah Besar di Kepri
22 Mei 2025

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Ngaliyan Semarang
22 Mei 2025

MUI Ingatkan Bahaya Konten Negatif
22 Mei 2025

Rumah Subsidi di Jateng Tetap Laris Meski Ekonomi Melesu
22 Mei 2025

MUI Setujui Setuju Wacana Pemangkasan Masa Tinggal Jamaah Haji di Tanah Suci
22 Mei 2025

Tidak Digaji Tiga Bulan, Seorang Karyawan Nekat Curi Motor Perusahaan
22 Mei 2025