Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Tengah Drs H Harsono MBA (kanan), didampingi Sekretaris IPHI Jateng Dr H Mohammad Nasih, MSi (tengah), dan Wakil Ketua IPHI Jateng Masrifan Djamil  (kiri) saat mengadakan konferensi pers terkait dualisme kepemimpinan IPHI Pusat dan Jateng, di Resto Aroem, Sabtu (11/11/2023) malam.

Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Tengah Drs H Harsono MBA (kanan), didampingi Sekretaris IPHI Jateng Dr H Mohammad Nasih, MSi (tengah), dan Wakil Ketua IPHI Jateng Masrifan Djamil (kiri) saat mengadakan konferensi pers terkait dualisme kepemimpinan IPHI Pusat dan Jateng, di Resto Aroem, Sabtu (11/11/2023) malam.

PW IPHI Jateng Kepemimpinan Harsono Minta Kanwil Kemenag Netral Sikapi Dualisme Kepengurusan

Muktamar IPHI ke VII di Surabaya, ucap Masrifan diikuti sebanyak 28 PW.

Minggu, 12 November 2023 | 08:20 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Hani

KUASAKATACOM, Semarang- Pengurus Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Tengah versi pimpinan Drs H Harsono MBA, meminta Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jateng dan Kemenag kabupaten/ kota untuk netral dalam menyikapi adanya dualisme kepengurusan IPHI.

Harsono menyampaikan itu, dalam konferensi pers terkait dualisme IPHI pusat dan Jawa Tengah, Resto Aroem, Sabtu (11/11/2023) malam. Saat memberikan keterangan persnya Harsono didampingi Wakil Ketua IPHI Jateng Masrifan Djamil dan Sekretaris IPHI Jateng Dr H Mohammad Nasih, MSi.

BERITA TERKAIT:
Heni Susila Wardoyo Terpilih Menjadi Ketua MPW Notaris Jateng
Tingkatkan Kehandalan, PT PLN Indonesia Power UBP Semarang dan Grup Area Jateng dan DIY Adakan Rakor
Guna Perbaikan RTLH dan Bantuan Jamban, Baznas Jateng Tasharufkan Rp1,7 Miliar
Terima LDII Jateng, Nana Sudjana Harap Dukungan dalam Moderasi Beragama hingga Ketahanan Pangan
Masyarakat Pesisir Diimbau Waspadai Gelombang Tinggi di Selatan Jateng

"Permasalahan dualisme IPHI pusat dan Jateng belum tuntas, sehingga masih ada dua kepengurusan IPHI dari pusat sampai daerah. Karena itu, klaim di media massa oleh Prof Imam Taufiq MAg bahwa IPHI Jateng sudah satu adalah tidak benar," tandas Harsono.

"Oleh itu, IPHI berharap agar Kanwil Kemenag Provinsi Jateng dan level kabupaten/ kota tidak memberi dukungan kepada pihak yang diduga melakukan tindak pidana atau melakukan intervensi dan intimidasi kepada PD IPHI kabupaten/ kota dan PW IPHI Jateng di bawah pimpinan Drs H Harsono, MBA. Mohon Kanwil Kemenag di semua level netral dan menjaga jarak yang sama," harap Harsono.

Dalam acara tersebut, Masrifan Djamil mengungkapkan awal perpecahan IPHI yang bermula pada bulan 12 Juni tahun 2021 dengan diselenggarakannya Muktamar di Jakarta yang saat itu hanya dihadiri 4 pengurus wilayah yakni DKI Jakarta, Banten, DIY, dan Jawa Barat. 

"Mereka mengklaim sebagai muktamar yang sah, padahal hanya diikuti 4 pengurus wilayah. Ternyata dari 4 itu, yang hanya memiliki surat mandat hanya 2. Sehingga ini sangat jauh dari ketentuan AD ART IPHI, dimana disebutkan kalau kuorum suatu muktamar itu setengah plus satu dari seluruh jumlah PW," ungkap Masrifan Djamil.

Sedangkan pengurus pusat (PP) di luar kepengurusan hasil Muktamar Jakarta, imbuh Masrifan, akhirnya mengadakan Rakernas. "Jadi PP yang sudah berjalan dan tidak terkait dengan Muktamar Jakarta, akhirnya mengadakan Rakernas. PP tersebut merupakan lanjutan kepengurusan sejak dari Muktamar I hingga VI. Pada Rakernas tersebut, semua PW menyepakati untuk mengadakan Muktamar ke VII di Surabaya yang Insyaallah sesuai dengan AD ART pada 21 Agustus 2021," ujarnya.

Muktamar IPHI ke VII di Surabaya, ucap Masrifan diikuti sebanyak 28 PW. "Semuanya lengkap dan membawa surat mandat yang sah. Dalam Muktamar itu terpilih kembali Bapak Ismed Hasan Putro sebagai Ketua Umum IPHI," tukasnya.

Ternyata kepengurusan IPHI hasil Muktamar Jakarta mendaftar ke Kemenkumham secara online. "Mereka mendaftar secara online, dan Kemenkumham menyetujui pengajuan mereka juga secara online. Sedangkan kepengurusan hasil Muktamar di Surabaya juga mendaftar ke Kemenkumham dan sama-sama disahkan. Yang menjadi masalah, ketetapan di MA memenangkan Muktamar yang diikuti sedikit PW," katanya.

Masrifan menegaskan IPHI adalah organisasi masyarakat yang keberadaannya dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, maka kepengurusan terus berjalan. "Bahkan di Jateng kepemimpinan Bapak Harsono ini merupakan hasil dari Musywil yang sah, sehingga sah juga secara konstitusi. Sedangkan kepemimpinan IPHI Jawa Tengah yang satunya merupakan hasil tunjukan PP IPHI versi Muktamar Jakarta," tegasnya.

Beberapa waktu lalu, ujar Masrifan, Prof Imam Taufiq MAg di salah satu media online menyatakan sudah final hanya ada satu kepengurusan IPHI di Jawa Tengah. "Makanya, hari ini kami klarifikasi. Semboyan kami adalah Haji Mabrur Sepanjang Hayat, yang artinya kami tidak boleh dusta dan kami hanya menyampaikan kebenaran. Bila disampaikan sudah final, bahkan disampaikan bahwa saya dan Pak Harsono itu kader disana itu tidak benar. Dan ini perlu diketahui oleh seluruh IPHI kabupaten/ kota di Jateng," bebernya.

Masrifan juga menyayangkan adanya beberapa kantor Kemenag kabupaten/ kota di Jateng yang mengadakan pertemuan dan mengundang PD IPHI. "Padahal kan hirarkinya ngga ada, yang benar itu kantor Kemenag dan IPHI itu mitra. Namun dari laporan daerah mengatakan adanya intervensi langsung yang bersifat dalam tanda kutip "intimidasi" pokoknya harus hadir. Maka kami kemudian pada Jumat tanggal 10 November 2023, melakukan silaturahim kepada bapak Kakanwil Kemenag Jateng dan menyampaikan keberatan karena ada Kakanwil Kemenag kota/kabupaten bertindak di luar batas," jelas Masrifan.

"Kakanwil Kemenag saat itu menyatakan intervensi mereka tidak bermaksud apa-apa kecuali pembinaan, jadi tidak ada tujuan Kanwil Kemenag mencampuri IPHI atau sebaliknya IPHI memanfaatkan Kanwil Kemenag," sambungnya. 

Masrifan juga menegaskan bila ada pengurus wilayah IPHI yang lain mengajukan pembaruan SK tidak diperlukan lagi sebab PW IPHI Jateng dibawah kepengurusan Harsono lah yang sah. 

Sedangkan Mohammad Nasih mengingatkan bahwa dalam dinamika dualisme kepengurusan IPHI tersebut ada fakta-fakta yang dimanipulasi. "Misalnya mereka menggunakan sekretariat atau menggunakan kantor resmi IPHI, padahal sebenarnya mereka tidak berada disitu sehingga ini namanya memanipulasi," ujar Nasih.

"Selain itu Kepengurusan hasil Muktamar Jakarta menggunakan logo IPHI, padahal sebelumnya mereka bukan IPHI sehingga itu berarti pemalsuaan. Dan mereka juga menggunakan logo itu kurang, sedang kami punya logo dengan tambahan Haji Mabrur Sepanjang Hayat. Itu adalah bukti-bukti mereka melakukan pemalsuan. Dan pemalsuaan itulah yang sedang kami proses menjadi tindakan pidana. Sehingga tidak menutup kemungkinan sebentar lagi ada yang menjadi tersangka," pungkasnya.

 
 
 

***

tags: #jawa tengah #kakanwil #kementerian agama #ikatan persaudaraan haji indonesia (iphi) #dualisme

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI