Buntut Dugaan Pelecehan Seksual, Pengurus BEM FMIPA UNY Ini Dibekukan
Pembekuan status keanggotaan MF juga mempertimbangkan kelancaran proses investigasi.
Senin, 13 November 2023 | 10:35 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Yogyakarta - Seorang pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Yogyakarta (BEM FMIPA UNY) diduga melakukan kekerasan seksual kepada mahasiswi juniornya. Kini, terduga pelaku berinisial MF itu pun dibekukan oleh pihak BEM FMIPA UNY.
Hal itu seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan Ketua BEM FMIPA UNY Nomor: 021/SK/PI/BEMFMIPAUNY/XI/2023 Tentang Pembekuan Status Kepengurusan BEM FMIPA UNY Periode 2023.
BERITA TERKAIT:
Polisi Ungkap Kasus Pelecehan Seksual terhadap Anak di Purworejo, Tiga Tersangka Ditangkap
Oknum Pelatih Futsal di Bekasi Diduga Cabuli Tiga Anak Didiknya
Seorang Pria Ditangkap Polisi terkait Kasus Pelecehan Anak Modus Hipnotis
Mahasiswi IAIN Kudus Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Magang di Pengadilan Agama
KAI "Blacklist" Pelaku Pelecehan Seksual
"[SURAT KEPUTUSAN]
BEM FMIPA UNY 2023 dengan ini resmi menerbitkan Surat Keputusan Ketua BEM FMIPA UNY Nomor : 021/SK/PI/BEMFMIPAUNY/XI/2023 Tentang Pembekuan Status Kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Yogyakarta Periode 2023," tulis akun Instagram resmi BEM FMIPA UNY @bemFMIPAUNY, dikutip Senin (13/11/2023).
Dalam surat yang ditandatangani Ketua BEM FMIPA UNY Doni Setyawan itu, disampaikan sejumlah pertimbangan, salah satunya Surat Keputusan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FMIPA UNY Nomor: 99/001/DPM_FMIPA/UNY/XI/2023 Tentang Terduga Tindakan Kekerasan Seksual.
Pertimbangan lainnya yakni bahwa BEM FMIPA UNY 2023 mengecam adanya tindak kekerasan seksual. Pembekuan status keanggotaan MF juga mempertimbangkan kelancaran proses investigasi.
Selain itu, mengingat Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga Organisasi Mahasiswa FMIPA UNY Periode 2023 dan Garis-Garis Besar Haluan Kerja (GBHK) BEM FMIPA UNY Periode 2023, memperhatikan Rapat Pengurus Inti dan Pengurus Harian BEM FMIPA UNY 2023, memutuskan membekukan yang bersangkutan dalam kepengurusan BEM FMIPA UNY 2023 hingga keadaan lebih kondusif atau terbukti kebenaran dari isu terkait.
"Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga adanya keputusan lain yang menyebabkan gugurnya surat keputusan ini. Apabila dikemudian hari terdapat kesalahan ataupun kekeliruan maka akan dilakukan perubahan sebagaimana mestinya. Segala sesuatu yang berkaitan dengan ditetapkannya Surat Keputusan ini, akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," lanjut poin keputusan.
Diberitakan sebelumnya, sebuah kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami mahasiswi UNY viral di media sosial. Tindak kekerasan seksual tersebut disebut dilakukan oleh seorang anggota BEM FMIPA UNY.
tags: #pelecehan seksual #uny #dibekukan #bem #fmipa
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Inovasi Permen Jelly Ramah Diabetes Karya Mahasiswa UNAIR
07 Desember 2024
Sebanyak 250 Penyandang Disabilitas Siap Jadi Relawan Kebencanaan
07 Desember 2024
Tokopedia dan ShopTokopedia Bagi Tren Belanja Online Kuartal IV 2024
07 Desember 2024
Pemkab Boyolali Raih Penghargaan IGA 2024 sebagai Kabupaten Terinovatif
07 Desember 2024
Polres Tangsel Bekuk Tujuh Tersangka Judi Online Jaringan Internasional
07 Desember 2024
Stabilitas Politik Terjaga, Pj Gubernur Jateng Raih Penghargaan Satria Leadership Award
07 Desember 2024
Pemkab Sragen Raih Tiga Besar Kabupaten Terinovatif dalam Penghargaan IGA 2024
07 Desember 2024
KONI Kota Semarang Dorong IOCO Lebih Efektif Gunakan Anggaran
07 Desember 2024
Treasure Comeback dengan Last Night Bawa Angin Segar dengan Konsep Kebebasan
07 Desember 2024
Pemkot akan Segera Hitung UMK Kota Semarang 2025
07 Desember 2024