Kalapas Brebes, Isnawan menerima kunjungan Ketua PN Brebes, Dr Dedy Muchti Nugroho dalam agenda Kimwasmat di ruang kerjanya, Rabu (15/11/2023). Foto. Eko S/kuasakat.com

Kalapas Brebes, Isnawan menerima kunjungan Ketua PN Brebes, Dr Dedy Muchti Nugroho dalam agenda Kimwasmat di ruang kerjanya, Rabu (15/11/2023). Foto. Eko S/kuasakat.com

Kepala Lapas Brebes Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Negeri

Dalam kegiatan tersebut, hakim pengawas memastikan langsung keadaan narapidana. 

Rabu, 15 November 2023 | 17:55 WIB - Ragam
Penulis: Eko S . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Brebes– Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Brebes, Kemenkumham Jateng, Isnawan, menerima kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Brebes, Dr Dedy Muchti Nugroho di ruang kerjanya, Rabu (15/11/2023).

Menurut KaLapas Kelas IIB Brebes, Isnawan, kunjungan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Brebes, Dr Dedy Muchti Nugroho ke lapas ini, berkaitan dengan salah satu tugas hakim yaitu sebagai Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat).

BERITA TERKAIT:
Dikawal Petugas Kepolisian dan Kejaksaan, Tahanan Lapas Brebes Jalani Persidangan
Kalapas Brebes Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Kanwil Ditjenpas Jateng
Gelar Rapat Dinas Pertama di Tahun 2025, Lapas Brebes Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Lebih Baik
38 Warga Binaan Lapas Brebes Ikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan
Lapas Brebes Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Ketua PN Brebes Dr Dedy Muchti Nugroho menjelaskan, dasar hukum pelaksanaan Kimwasmat mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 (KUHAP) Jo. Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 1985 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat. 

Dedy menambahkan, pengawasan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan pada pelaksanaan putusan pengadilan. 

"Kimwasmat bertugas mengawasi pelaksanaan putusan hakim untuk narapidana meninggalkan penjara. Sementara, Wasmat bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan putusan berjalan dengan baik dan hak-hak narapidana di Lapas Brebes dapat terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandas Dedy.

Kegiatan Ketua PN Brebes Dr. Dedy Muchti Nugroho dalam Kimwasmat tersebut, didampingi oleh 1 orang Hakim Wasmat dan 2 orang Panitera. 

Kegiatan ini didampingi oleh Ka. KPLP Tomy Yulianto Sekaligus menjadi Plh. Kasi Binadik Lapas Brebes beserta Staf Registrasi, dengan diikuti oleh enam orang warga binaan Lapas Brebes dengan kasus pidana umum.

Lebih lanjut Kalapas Brebes, Isnawan menyambut hangat Kedatangan Ketua Pengadilan Negeri Brebes beserta Hakim dan Panitera yang dalam hal ini melaksanakan kunjungan untuk Kepentingan Pengawasan dan pengamatan kepada para warga binaan.

"Terima kasih atas Kehadiran Ketua Pengadilan Brebes beserta jajarannya dalam kegiatan Kimwasmat. Hal ini merupakan bentuk Sinergitas APH antara Pengadilan Negeri Brebes dan Lapas Brebes. Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, warga binaan Lapas Brebes mendapat tambahan pengetahuan dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi ketika sudah Bebas," lanjut Isnawan.

Kalapas Isnawan mengemukakan, pihaknya siap untuk bersinergi mendukung penuh proses pengawasan dan pengamatan oleh Kimwasmat PN Brebes.

“Demi terciptanya sinergi antar intansi penegakan hukum, kami siap mendukung penuh pelaksanaan Wasmat. Lapas Brebes juga terus memberikan pembinaan baik kerohanian maupun kemandirian," terang. Kalapas.

Dalam kegiatan tersebut, hakim pengawas memastikan langsung keadaan narapidana

Dari hasil pengawasan dan pengamatan di Lapas Kelas IIB Brebes, para narapidana (warga binaan) yang dihadirkan dalam wawancara terbuka menyatakan bahwa mengakui perbuatan dan menyesalinya.

Sementara ketika ditanya seputar keadaan dan kelayakan keadaan lapas, dinyatakan bahwa lapas masih dirasa nyaman baik dari fasilitas listrik, air, hingga makanan yang sangat layak.

***

tags: #lapas kelas iib brebes #pengadilan negeri #mahkamah agung #narapidana

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI