Sejumlah aktivis lingkungan mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Brebes mempersoalkan 19 pabrik yang belum berijin dalam pembangunannya, Kamis (16/11/2023). Foto. Eko S/kuasakata.com

Sejumlah aktivis lingkungan mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Brebes mempersoalkan 19 pabrik yang belum berijin dalam pembangunannya, Kamis (16/11/2023). Foto. Eko S/kuasakata.com

Belum Kantongi Ijin Amdal, Pemkab Brebes Instruksikan Pembangunan 19 Pabrik Dihentikan

Pemilik pabrik diminta untuk memenuhi instruksi itu

Kamis, 16 November 2023 | 20:37 WIB - Ragam
Penulis: Eko S . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Brebes - Pemerintah Kabupaten Brebes menginstruksikan pembangunan 19 pabrik dihentikan karena belum mengantongi perijinan terkait AMDAL. Pihak pabrik dilarang meneruskan proses pembangunan sampai ijin AMDAL keluar. Hal tersebut dikemukakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Brebes, Laode Aris Vindar Nugroho usai menemui sejumlah aktivis peduli lingkungan, Kamis, (16/11/2023).

"Proses perijinan selama masih berjalan, dilarang melakukan aktivitas apapun, meski proses perijinan itu sedang dilaksanakan tidak boleh ada kegiatan," ucap Laode.

BERITA TERKAIT:
Mapolsek Jatibarang Diresmikan, Kapolres Brebes Pamitan
Kakan Kemenag Brebes : 4 Haji Wafat dan 2 Lainnya Sakit Dirawat di Arab Saudi
Wakapolres Brebes Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78
Lewat Kuliah Umum, KPK Bekali 200 Mahasiswa Brebes dengan Ilmu Antikorupsi
Brebes Awali Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Provinsi Jawa Tengah

Menyikapi pabrik yang belum berijin AMDAL, kata Laode, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Brebes telah menerbitkan surat tertanggal 10 Oktober 2023 nomor:

660.1/1269/X/2023, perihal: Penghentian Aktifitas Kegiatan.

"Surat itu ditujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, C.q. Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK RI di Jakarta," tandasnya.

Selain meminta penghentian pembangunan pabrik, lanjut Laode, surat ini juga memuat data data pabrik yang belum mengantongi ijin AMDAL. Pada lampiran surat ini, tertulis 21 pabrik yang belum memiliki ijin AMDAL.

"Meski belum punya ijin AMDAL, mereka tetap menjalankan proses pembangunan.

Adapun 21 pabrik itu masing masing :

1. PT Jia Wei Indonesia Industri alas kaki (sepatu) jenis PMA (Penanam Modal Asing) lokasi Desa Ketanggungan, Kecamatan Ketanggungan.

- PKKPR ada

- Andalalin ada

- AMDAL dalam proses

- PBG dalam proses

- Izin Usaha dalam proses

2. PT Ming Xing Sewing Mechine, jenis PMDN (Penanam Modal Dalam Negeri) lokasi Desa Losari Lor, Kecamatan Losari

- PKKPR ada

- Andalalin ada

- UKL-UPL (AMDAL) dalam proses

- PBG dalam proses

- Izin Usaha dalam proses

3. PT Duk Kyung Internasional, Industri alas kaki (sepatu) jenis PMA di Desa Tanjung dan Desa Pengaradan, Kecamatan Tanjung

- PKKPR ada

- Andalalin ada

- AMDAL dalam proses

- PBG dalam proses

- Izin Usaha dalam proses

4. PT Gold Emperor Indonesia (GEI) Industri alas kaki (sepatu), jenis PMA lokasi Desa Kemurang, Kecamatan Tanjung

- PKKPR ada

- Andalalin ada

- AMDAL dalam proses

- PBG dalam proses

- Izin Usaha dalam proses

5. PT Yixin Indonesial, Industri alas kaki (sepatu) jenis PMA, Komplek Pergudangan Eling Santoso Desa Klampok, Kec.Wanasari

- PKKPR ada

- Andalalin dalam proses

- AMDAL dalam proses

- PBG dalam proses

- Izin Usaha dalam proses

6. PT Raytu Lancar Indonesia, Industri alas kaki (sepatu), jenis PMA lokasi Komplek Pergudangan Eling Santoso Desa Klampok, Kecamatan Wanasari

- PKKPR ada

- Andalalin dalam proses

- AMDAL dalam proses

- PBG dalam proses

- Izin Usaha dalam proses

7. PT AAE Outdoor Indonesia, Industri garment untuk tas, jenis PMA lokasi Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba

- PKKPR ada

- Andalalin ada

- AMDAL ada

- PBG ada

- Izin Usaha ada

8. PT Evertech International Group, Industri alas kaki (sepatu), jenis PMA lokasi Desa Losari Lor, Kecamatan Losari - PKKPR ada

- Andalalin ada

- AMDAL dalam proses

- PBG dalam proses

- Izin Usaha dalam proses

9. PT Shyang Tah Jyun, Industri alas kaki (sepatu) jenis PMA lokasi Desa Kubangsari, Kecamatan Ketanggungan - PKKPR ada

- Andalalin ada

- AMDAL dalam proses

- PBG dalam proses

- Izin Usaha dalam proses

10. PT Helmindo, Industri helm, jenis PMA lokasi Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba

- PKKPR ada

- Andalalin ada

- AMDAL dalam proses

- PBG dalam proses

- Izin Usaha dalam proses

11. PT Inkordan International, Industri garment, jenis PMA lokasi Desa Klampok, Kecamatan Wanasari

- PKKPR ada

- Andalalin ada

- AMDAL dalam proses

- PBG dalam proses

- Izin Usaha dalam proses

12. PT Shengnou Sport Product Indonesia, Industri alas kaki (sepatu), jenis PMA lokasi Komplek Pergudangan Eling Santoso Desa Klampok, Kecamatan Wanasari

- PKKPR ada

- Andalalin dalam proses

- AMDAL dalam proses

- PBG dalam proses

- Izin Usaha dalam proses

13. PT Ding You Shoes Material, Industri sepatu olahraga, jenis PMA, lokasi Komplek pergudangan Eling Santoso Desa Klampok Kecamatan Wanasari

- PKKPR ada

- Andalalin dalam proses

- AMDAL dalam proses

- PBG dalam proses

- Izin Usaha dalam proses

14. Komplek Pergudangan Klampok (Eling Santoso) Gudang disewakan PMDN lokasi Desa Klampok, Kec.Wanasari

- PKKPR ada

- Andalalin ada

- AMDAL belum ada

- PBG belum ada

- Izin Usaha belum ada

15 . Komplek Pergudangan Victoria, disewakan ke PT.Starchem Elasindo, jenis PMDN lokasi Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba

- PKKPR ada

- Andalalin dalam proses

- AMDAL dalam proses

- PBG dalam proses

- Izin Usaha dalam proses

16 . PT Petrasakti Madyatama, Industri garment, jenis PMDN, lokasi Desa Klampok, Kecamatan Wanasari

- PKKPR ada

- Andalalin ada

- AMDAL ada

- PBG dalam proses

- Izin Usaha dalam proses

17 . PT Mitra Graha Selaras, Industri furniture, jenis PMDN, lokasi Desa Kubangsari, Kecamatan Ketanggungan - PKKPR ada

- Andalalin ada

- AMDAL dalam proses

- PBG dalam proses

- Izin Usaha dalam proses

18. PT Karya Indah Multiguna, Industri Kemasan Dan Kotak Dari Kertas Dan Karton, jenis PMDN, lokasi Desa Kubangsari, Kecamatan Ketanggungan - PKKPR ada

- Andalalin dalam proses

- AMDAL dalam proses

- PBG dalam proses

- Izin Usaha dalam proses

19. PT Warna Lestari Makmur, Industri tekstil, jenis PMDN, lokasi Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba

- PKKPR ada

- Andalalin ada

- AMDAL dalam proses

- PBG dalam proses

- Izin Usaha dalam proses

20 . Komplek Pergudangan Klampok (Eling Santoso) Gudang disewakan PMDN Desa Klampok, Kec.Wanasari

- PKKPR ada

- Andalalin ada

- AMDAL dalam proses

- PBG dalam proses

- Izin Usaha dalam proses

21. PT Trusty, jenis PMDN lokasi Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba

- PKKPR ada

- Andalalin ada

- AMDAL dalam proses

- PBG dalam proses

- Izin Usaha dalam proses

Dari 21 pabrik itu, tandas  Laode, ada dua pabrik yang sudah menyelesaikan perijinannya dan boleh meneruskan proses pembangunan. Salah satunya adalah PT AAE Outdoor.

"Yang dilaporkan tersebut memang ada yang sudah berprogres lebih cepat dibandingkan yang lain, tapi juga ada pabrik yang masih berprogres lambat. Kenapa lambatnya, setelah kami verifikasi di lapangan masih ditemukan kinerja kinerja konsultan yang tidak profesional," tutur Laode.

Dijelaskan, kinerja konsultan yang tidak sesuai dengan harapan yang diminta oleh pelaku usaha, ketika menitipkan proses perijinan kepada konsultan ternyata konsultan tidak sesuai yang diharapkan.

Laode mengemukakan,  selama proses perizinan, 19 pabrik itu dilarang melakukan aktivitas apapun. Proses pembangunan baru diteruskan setelah perizinan diselesaikan.

"Hasil pengecekan kami di lapangan, setelah dicek ada 21 perusahaan yang belum memiliki izin AMDAL. Dua diantaranya sekarang sudah menyelesaikan izin AMDAL. Sisanya 19 pabrik harus menghentikan proses pembangunan sampai izin AMDAL keluar," tegas Laode.

Kepada para owner, Laode meminta agar mematuhi instruksi tersebut. Pihaknya akan memberikan SP 1 sampai SP 3 dan jika tidak diindahkan akan dihentikan paksa.

"Tentunya akan koordinasi dengan Satpol PP. Jika SP 1 sampai SP 3 tidak diindahkan akan dihentikan paksa," pungkas Laode.

***

tags: #kabupaten brebes #pemkab brebes #pembangunan pabrik #amdal

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI