Pasang Knalpot Brong, 94 Kendaraan di Banyumas Ditindak Polisi

Kemudian, untuk barang bukti diamankan ke Ur Tilang Satlantas Polresta Banyumas. 

Senin, 20 November 2023 | 12:36 WIB - Ragam
Penulis: Siti Muyassaroh . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Banyumas - Sebanyak 94 kendaraan bermotor ditindak oleh Satlantas Polresta Banyumas akibat memasang sistem knalpot brong. Pemilik kendaraan bermotor tersebut diberikan penindakan pelanggaran berupa tilang konvensional serta diberikan pembinaan untuk mematuhi peraturan lalu lintas. 

Penindakan itu dilakukan dalam kegiatan penertiban pelanggaran lalu lintas kasat mata dan penertiban Knalpot tidak Standar/Brong secara Hunting System di wilayah Kabupaten Banyumas pada Sabtu-Minggu, 18-19 November 2023.

BERITA TERKAIT:
Jaga Keselamatan Perjalanan KA, KAI Daop 6 Tertibkan 75 Bangunan di Tepi Bong Suwung
Satpol PP Kota Semarang Bakal Tertibkan Semua Baliho Politik yang Menyalahi Aturan Pasang
Tiga Pekan Terakhir, 70 Juru Parkir Liar Minimarket Ditertibkan
Tim Gabungan Tertibkan Ratusan Juru Parkir Liar di Minimarket Jakarta
Dinilai Resahkan Warga, Sejumlah Juru Parkir Liar Ditertibkan

Kasatlantas Kompol Doddy Triantoro mengatakan bahwa pihaknya berhasil melakukan penindakan dengan tilang terhadap pelanggaran kasat mata dan potensi laka lantas sejumlah 94 pelanggar. 

"Kami melakukan penindakan dengan hasil 2 (Dua) unit KBM Knalpot tidak Standar (Brong) dan tanpa TNKB serta tanpa surat surat kendaraan yang sah dan 92 (Sembilanpuluh Dua) unit SPM Knalpot Tidak Standar (Brong)," kata Doddy saat dikonfirmasi, Senin (20/11/23).

Menurut Kasatlantas, para pelanggar diberikan penindakan pelanggaran berupa tilang konvensional serta diberikan pembinaan untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Kemudian, untuk barang bukti diamankan ke Ur Tilang Satlantas Polresta Banyumas

"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat Banyumas umumnya akan lebih meningkat kesadarannya dalam mematuhi peraturan lalu lintas sehingga angka kecelakaan pun dapat kita minimalisir bersama," ungkap Kasatlantas. 
 

***

tags: #penertiban #knalpot brong #polresta banyumas #kendaraan bermotor

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI