Pasang Knalpot Brong, 94 Kendaraan di Banyumas Ditindak Polisi
Kemudian, untuk barang bukti diamankan ke Ur Tilang Satlantas Polresta Banyumas.
Senin, 20 November 2023 | 12:36 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Banyumas - Sebanyak 94 kendaraan bermotor ditindak oleh Satlantas Polresta Banyumas akibat memasang sistem knalpot brong. Pemilik kendaraan bermotor tersebut diberikan penindakan pelanggaran berupa tilang konvensional serta diberikan pembinaan untuk mematuhi peraturan lalu lintas.
Penindakan itu dilakukan dalam kegiatan penertiban pelanggaran lalu lintas kasat mata dan penertiban Knalpot tidak Standar/Brong secara Hunting System di wilayah Kabupaten Banyumas pada Sabtu-Minggu, 18-19 November 2023.
BERITA TERKAIT:
Jaga Keselamatan Perjalanan KA, KAI Daop 6 Tertibkan 75 Bangunan di Tepi Bong Suwung
Satpol PP Kota Semarang Bakal Tertibkan Semua Baliho Politik yang Menyalahi Aturan Pasang
Tiga Pekan Terakhir, 70 Juru Parkir Liar Minimarket Ditertibkan
Tim Gabungan Tertibkan Ratusan Juru Parkir Liar di Minimarket Jakarta
Dinilai Resahkan Warga, Sejumlah Juru Parkir Liar Ditertibkan
Kasatlantas Kompol Doddy Triantoro mengatakan bahwa pihaknya berhasil melakukan penindakan dengan tilang terhadap pelanggaran kasat mata dan potensi laka lantas sejumlah 94 pelanggar.
"Kami melakukan penindakan dengan hasil 2 (Dua) unit KBM Knalpot tidak Standar (Brong) dan tanpa TNKB serta tanpa surat surat kendaraan yang sah dan 92 (Sembilanpuluh Dua) unit SPM Knalpot Tidak Standar (Brong)," kata Doddy saat dikonfirmasi, Senin (20/11/23).
Menurut Kasatlantas, para pelanggar diberikan penindakan pelanggaran berupa tilang konvensional serta diberikan pembinaan untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Kemudian, untuk barang bukti diamankan ke Ur Tilang Satlantas Polresta Banyumas.
"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat Banyumas umumnya akan lebih meningkat kesadarannya dalam mematuhi peraturan lalu lintas sehingga angka kecelakaan pun dapat kita minimalisir bersama," ungkap Kasatlantas.
tags: #penertiban #knalpot brong #polresta banyumas #kendaraan bermotor
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Mahasiswa dari Berbagai Universitas Gelar Aksi di Semarang, Soroti Isu Nasional
19 Februari 2025

Kedatangan Sainz Dorong Kemajuan Williams di 2025
19 Februari 2025

HUT ke-38, SMAN 14 Adakan Job Fair
19 Februari 2025

Red Velvet Happiness Diary: My Dear, ReVe1uv In Cinemas – Perayaan 10 Tahun yang Tak Terlupakan
19 Februari 2025

Kementerian Kelautan dan Perikanan Ajak Para Breeder Hasilkan Ikan Koi Kualitas Ekspor
19 Februari 2025

Bridget Jones: Mad About Boy – Perjalanan Baru yang Penuh Cinta dan Tantangan
19 Februari 2025

Polisi Ungkap Kasus SPBU Manipulasi Takaran BBM di Sukabumi
19 Februari 2025

Sebanyak 49.218 Jemaah Haji Reguler Lunasi BIPIH 2025
19 Februari 2025

Sinopsis Misteri Rumah Darah: Teror dari Rekaman yang Tak Pernah Tayang
19 Februari 2025

Kemenag akan Gelar Pemantauan Hilal Awal Ramadan 1446 Hijriah di 125 Titik
19 Februari 2025