Bandara Semarang Juara 1 Pengolahan Sampah
Pelaksanan Lomba dimulai sejak tanggal 5 September 2023 - 9 November 2023.
Senin, 20 November 2023 | 21:32 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Muyassaroh
KUASAKATACOM, Semarang - PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang meraih juara 1 Lomba Berbasis Masyarakat bertemakan “LAMPAH KITA” Kelola Sampah di Lingkungan Kita tahun 2023 Tingkat Kota Semarang. Lomba Pengelolaan Sampah ini merupakan inisiasi dari Pemerintah Kota Semarang untuk mengurai permasalahan sampah.
Lomba “LAMPAH KITA” dengan kategori Usaha dan/atau Kegiatan: Kawasan Industri, Industri/pabrik, Niaga, Kantor Pemerintah, Kantor Swasta diikuti oleh kurang lebih 200 instansi/perusahaan yang operasionalnya berada di wilayah administratif Kota Semarang. Pelaksanan Lomba dimulai sejak tanggal 5 September 2023 - 9 November 2023, dengan tahapan yakni Materi paparan, Audensi, Sosialisasi, Pengumpulan profil dan Video Pengelolaan sampah, Verifikasi lapangan, dan yang terakhir penentuan pemenang oleh tim dewan juri.
BERITA TERKAIT:
Bertepatan HUT KORPRI, 177 Lurah di Semarang Dihadiahi Motor Baru Vario Merah
Diduga Terpleset, Pemotor di Semarang Tewas Tertabrak Truk Sampah Plat Merah
HUT ke-52 KORPRI, Sekda Tegaskan Pelayanan Pemkot Semarang Tetap Berjalan Normal
Banjir di Kaligawe Semarang, Aktifitas Kerja dan Kuliah Terganggu
BBPOM Semarang Musnahkan 2.702 Obat Kadaluarsa Senilai Rp 95 Juta
Pengumuman pemenang dan penyerahan penghargaan dilakukan kemarin, Jumat 17 November 2023, oleh Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, betempat di Polder Stasiun Tawang, yang sekaligus menjadi satu rangkaian gelaran acara Pandanaran Art & Jazz Festival.
General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Fajar Purwawidada bersyukur Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang menang Juara 1 dalam Lomba LAMPAH KITA.
“Bagi kami penghargaan ini adalah bonus, karena apa yang diterapkan pada indikator serta kriteria penilaian, adalah hal yang sudah kami terapkan secara rutin, terstruktur dan sesuai dengan SOP pengelolaan sampah di Bandara, terlebih lagi kami juga mengadopsi konsep Eco Airport, yakni perencanaan, pengembangan, dan pengoperasian bandara, bertujuan untuk menciptakan bandara yang ramah lingkungan, serta dapat berkontribusi positif terhadap lingkungan,” kata Fajar, dalam keterangan resmi, Senin (20/11).
Melalui konsep Eco Airport, diharapkan operasional bandara dapat meminimalisir dampak polusi, di antaranya polusi kebisingan (noise), getaran (vibration), udara (atmosphere), air (water), tanah (soil), sampah (solid waste), dan energi.
Kriteria penilaian meliputi kelengkapan perizinan dan legalitas, SOP penanganan sampah dan/atau Limbah B3, Limbah cair, Emisi udara, Dokumen Sertifikasi Lingkungan dan Ketaatan Pelaporan, Kondisi kebersihan lingkungan secara umum, pengelolaan dan penanganan sampah terpadu, pengelolaan air limbah, pengelolaan limbah B3, Pengendalian Pencemaran udara dan emisi, kinerja system Drainase, pemenuhah RTH (Ruang Terbuka Hijau), Inovasi bidang Lingkungan hidup, pemberdayaan masyarakat melalui CSR, serta yang terakhir kebersihan fasilitas toilet.
***tags: #kota semarang #pt angkasa pura i #bandara internasional jenderal ahmad yani # pengolahan sampah
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kurir Sabu Berhasil Ditangkap di Depan Terminal Sawangan
29 November 2023

Rumah Warga Grobogan Kebakaran, Diduga Akibat Korsleting Listrik
29 November 2023

Serunya Tanam Pohon Bareng 3.500 Mahasiswa Baru Unnes di Gunung Ledek Semarang
29 November 2023

Hore! Kadinas di Kudus Ketiban Rezeki, Mobil Dinas di Akhir Tahun
29 November 2023

TKD Prabowo-Gibran Targetkan Raih 45 Persen Suara di Jateng
29 November 2023

Eks Menteri Pertanian SYL Kembali Diperiksa Hari Ini
29 November 2023

Jokowi Resmi Lantik Maruli Simanjuntak sebagai KSAD
29 November 2023

Firli Bahuri akan Diperiksa sebagai Tersangka Kasus SYL Jumat Depan
29 November 2023

Menkomarves Luhut Hadiri Pelantikan Menantu Maruli Jadi KASAD
29 November 2023

Polri Temukan Dugaan Kebocoran Data Pemilih di KPU
29 November 2023