Ghisca Debora Gunakan Uang Hasil Nipu untuk Beli Barang Mewah, Polisi Sita Tas Hermes 

Sejumlah barang bukti yang ditampilkan oleh kepolisian di antaranya beberapa tas merek Hermes, sandal merek Hermes, hingga macbook silver.

Senin, 20 November 2023 | 19:49 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Dalam jumpa pers kasus penipuan tiket konser Coldplay yang menjerat Ghisca Debora Aritonang, polisi menyita sejumlah barang mewah. Barang-barang tersebut diduga dibeli dari hasil tindakan penipuan Ghisca. 

"Berbagai barang-barang branded atau bermerek yang setidaknya dibeli sejak bulan Mei atau sejak GDA menerina uang-uang pemesanan tiket, total barang bukti ini kurang lebih ada Rp600 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat jumpa pers, Senin (20/11). 

BERITA TERKAIT:
Rekening Milik Ghisca Debora Diblokir, Jumlah Uangnya Capai Rp40 Miliar 
Selain Ghisca Debora, Lima Wanita Cantik Ini bisa Untung Miliaran dari Hasil Nipu 
Korban Penipuan Ghisca Debora Tak Ingin Penjarakan Pelaku: Saya Pilih Uang Saya Kembali 
Tipu Korban hingga Raup Rp5,1 Miliar, Ini Modus Ghisca Debora
Ghisca Debora Gunakan Uang Hasil Nipu untuk Beli Barang Mewah, Polisi Sita Tas Hermes 

Sejumlah barang bukti yang ditampilkan oleh kepolisian di antaranya beberapa tas merek Hermes, sandal merek Hermes, hingga macbook silver. Selain itu, ada juga miliaran rupiah uang yang disita dari hasil penipuan itu untuk keperluan pribadinya.

"Dan sisanya hampir sekitar Rp2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka dan saat ini kami masih melakukan pendalaman pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oelh tersangka," tuturnya.

Pelaku penipuan konser coldplay, Ghisca Debora Aritonang (19) telah diamankan oleh aparat Polres Metro Jakarta Pusat. Ia kini ditetapkan sebagai tersangka. 

Dalam jumpa pers, Senin (20/11) Ghisca mengakui kesalahannya. Dia pun menyatakkan siap menjalani proses hukum.

“Saya Ghisca Debora Aritonang, saya mengakui kesalahan saya. Dan saya akan mengikuti proses hukum,” kata Ghisca saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Atas perbuatannya, Ghisca pun pasrah dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

“Dan proses ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian,” ucapnya.

Adapun modus yang digunakan Ghisca menipu ratusan fans Coldplay yakni, mengaku mendapatkan 39 tiket saat war ticket pada Mei 2023. Kemudian puluhan tiket itu dijual kepada para pembeli.

Namun, Ghisca yang sudah dikenal memiliki banyak tiket masih terus menjual tiket konser coldplay. Dia berdalih, memiliki tiket compliment (tiket khusus) yang didapatnya dari pihak promotor konser.

***

tags: #ghisca debora aritonang #penipuan #konser #tiket #hermes

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI