Ghisca Debora Gunakan Uang Hasil Nipu untuk Beli Barang Mewah, Polisi Sita Tas Hermes
Sejumlah barang bukti yang ditampilkan oleh kepolisian di antaranya beberapa tas merek Hermes, sandal merek Hermes, hingga macbook silver.
Senin, 20 November 2023 | 19:49 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Dalam jumpa pers kasus penipuan tiket konser Coldplay yang menjerat Ghisca Debora Aritonang, polisi menyita sejumlah barang mewah. Barang-barang tersebut diduga dibeli dari hasil tindakan penipuan Ghisca.
"Berbagai barang-barang branded atau bermerek yang setidaknya dibeli sejak bulan Mei atau sejak GDA menerina uang-uang pemesanan tiket, total barang bukti ini kurang lebih ada Rp600 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat jumpa pers, Senin (20/11).
BERITA TERKAIT:
Rekening Milik Ghisca Debora Diblokir, Jumlah Uangnya Capai Rp40 Miliar
Selain Ghisca Debora, Lima Wanita Cantik Ini bisa Untung Miliaran dari Hasil Nipu
Korban Penipuan Ghisca Debora Tak Ingin Penjarakan Pelaku: Saya Pilih Uang Saya Kembali
Tipu Korban hingga Raup Rp5,1 Miliar, Ini Modus Ghisca Debora
Ghisca Debora Gunakan Uang Hasil Nipu untuk Beli Barang Mewah, Polisi Sita Tas Hermes
Sejumlah barang bukti yang ditampilkan oleh kepolisian di antaranya beberapa tas merek Hermes, sandal merek Hermes, hingga macbook silver. Selain itu, ada juga miliaran rupiah uang yang disita dari hasil penipuan itu untuk keperluan pribadinya.
"Dan sisanya hampir sekitar Rp2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka dan saat ini kami masih melakukan pendalaman pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oelh tersangka," tuturnya.
Pelaku penipuan konser coldplay, Ghisca Debora Aritonang (19) telah diamankan oleh aparat Polres Metro Jakarta Pusat. Ia kini ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam jumpa pers, Senin (20/11) Ghisca mengakui kesalahannya. Dia pun menyatakkan siap menjalani proses hukum.
“Saya Ghisca Debora Aritonang, saya mengakui kesalahan saya. Dan saya akan mengikuti proses hukum,” kata Ghisca saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Atas perbuatannya, Ghisca pun pasrah dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.
“Dan proses ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian,” ucapnya.
Adapun modus yang digunakan Ghisca menipu ratusan fans Coldplay yakni, mengaku mendapatkan 39 tiket saat war ticket pada Mei 2023. Kemudian puluhan tiket itu dijual kepada para pembeli.
Namun, Ghisca yang sudah dikenal memiliki banyak tiket masih terus menjual tiket konser coldplay. Dia berdalih, memiliki tiket compliment (tiket khusus) yang didapatnya dari pihak promotor konser.
***tags: #ghisca debora aritonang #penipuan #konser #tiket #hermes
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Launching Buku, Agung BM Ajak Kalangan Muda Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif
29 November 2023

Kurir Sabu Berhasil Ditangkap di Depan Terminal Sawangan
29 November 2023

Rumah Warga Grobogan Kebakaran, Diduga Akibat Korsleting Listrik
29 November 2023

Serunya Tanam Pohon Bareng 3.500 Mahasiswa Baru Unnes di Gunung Ledek Semarang
29 November 2023

Hore! Kadinas di Kudus Ketiban Rezeki, Mobil Dinas di Akhir Tahun
29 November 2023

TKD Prabowo-Gibran Targetkan Raih 45 Persen Suara di Jateng
29 November 2023

Eks Menteri Pertanian SYL Kembali Diperiksa Hari Ini
29 November 2023

Jokowi Resmi Lantik Maruli Simanjuntak sebagai KSAD
29 November 2023

Firli Bahuri akan Diperiksa sebagai Tersangka Kasus SYL Jumat Depan
29 November 2023

Menkomarves Luhut Hadiri Pelantikan Menantu Maruli Jadi KASAD
29 November 2023