Dua Perampok Dibekuk Polisi usai Beraksi di Minimarket Kawasan Cilandak Jaksel
KA dan PR akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Selasa, 21 November 2023 | 18:15 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Komplotan perampok dibekuk polisi setelah beraksi di senbuah minimarket di kawasan Cilandak. Dalam aksinya, pelaku yang terdiri dari tiga orang itu menodongkan senjata tajam jenis celurit ke karyawan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial KA (28) dan PR (27). Semantara satu pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
BERITA TERKAIT:
Dua Perampok Dibekuk Polisi usai Beraksi di Minimarket Kawasan Cilandak Jaksel
Perampok di Serang Tembak Warga yang Sedang Ronda karena Kepergok
Gasak Uang Rp2 Miliar, Komplotan Perampok Dihadiahi Timah Panas Polisi
Komplotan Perampok Gondol Uang Rp40 Juta dari Sebuah Minimarket di Bekasi
Perampok Rampas Tas Wanita di Pamulang Tangsel, Satu Pelaku Ditangkap
"Kami menangkap dua dari tiga tersangka perampokan minimarket. Keduanya ialah KA (28) dan PR (27)," ungkap AKBP Bintoro dikutip, Selasa.
Dijelaskan Bintoro, kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, KA ditangkap di wilayah Tangerang Selatan pada 14 November 2023 kemarin. Sedangkan PR ditangkap di daerah Cibinong, Jawa Barat pada 17 November 2023.
Saat melakukan aksinya, kata dia, para pelaku meminta pegawai minimarket tersebut untuk membukakan brankas dengan cara menodongkan celurit. Pegawai yang merasa terancam akhirnya membuka brankas tokonya.
"Dalam aksinya mereka menggasak uang sebesar Rp12 juta dan handphone milik dua pegawai minimarket," sambungnya.
Atas perbuatannya KA dan PR akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancamannya hukuman penjara paling lama 12 tahun.
***tags: #perampok #minimarket #cilandak #polres metro jakarta selatan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Hore! Kadinas di Kudus Ketiban Rezeki, Mobil Dinas di Akhir Tahun
29 November 2023

TKD Prabowo-Gibran Targetkan Raih 45 Persen Suara di Jateng
29 November 2023

Eks Menteri Pertanian SYL Kembali Diperiksa Hari Ini
29 November 2023

Jokowi Resmi Lantik Maruli Simanjuntak sebagai KSAD
29 November 2023

Firli Bahuri akan Diperiksa sebagai Tersangka Kasus SYL Jumat Depan
29 November 2023

Menkomarves Luhut Hadiri Pelantikan Menantu Maruli Jadi KASAD
29 November 2023

Polri Temukan Dugaan Kebocoran Data Pemilih di KPU
29 November 2023

Kemenhub akan Fasilitasi Mudik Gratis Libur Natal dan Tahun Baru
29 November 2023

Memasuki Musim Hujan, Presiden Jokowi Serukan Gerakan Tanam Pohon
29 November 2023

Diduga Terpleset, Pemotor di Semarang Tewas Tertabrak Truk Sampah Plat Merah
29 November 2023