Buruh di Yogyakarta Prihatin UMP 2024 Masih di Bawah Rp2,5 Juta: Indonesia Maju Bagai Mimpi di Siang Bolong

Menurut Irsad, kenaikan upah buruh yang tak signifikan tidak akan mampu menjawab problem klasik DIY, yaitu kemiskinan dan ketimpangan.

Rabu, 22 November 2023 | 11:32 WIB - Ekonomi
Penulis: Siti Muyassaroh . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Yogyakarta - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta telah resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 7,27 persen atau Rp144.115,22 menjadi Rp2.125.897,61. Penetapan UMP DIY 2024 ini dengan tegas ditolak oleh para buruh.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Majelis Pekerja buruh Indonesia (MPBI) DIY Irsad Ade Irawan. Ia juga mengaku prihatin dengan jumlah upah minimum di provinsi DIY dan mendorong agar Gubernur DIY menaikkan UMP DIY di angka Rp3,7 juta atau Rp4 juta. 

BERITA TERKAIT:
Buruh Agendakan Mogok Nasional karena Tak Puas dengan Penetapan UMP 
Buruh di Yogyakarta Prihatin UMP 2024 Masih di Bawah Rp2,5 Juta: Indonesia Maju Bagai Mimpi di Siang Bolong
UMP DIY 2024 Naik 7,27 Persen Jadi Rp2,1 Juta, Bagaimana dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota?
UMP Jateng 2024 Diputuskan Naik 4,02 Persen, Tak Sesuai Harapan Buruh  
Upah Minimum Provinsi Jateng 2024 Naik 4,02 Persen

"Menyatakan prihatin atas masih berlangsungnya upah murah di provinsi Istimewa," kata Irsad Ade Irawan, Rabu (22/11/2023).
 
Menurut Irsad, kenaikan upah buruh yang tak signifikan tidak akan mampu menjawab problem klasik DIY, yaitu kemiskinan dan ketimpangan. Ia mengatakan kenaikan UMP tersebut tidak selaras dengan pernyataan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang mengatakan untuk menjadi negara maju, upah buruh minimal harus di angka Rp10 Juta. 

"Dengan UMP yang masih saja di bawah 2,5 juta, maka indonesia dan Yogyakarta berpredikat 'maju' hanyalah bagaikan mimpi di siang bolong," ucapnya.

Irsad menjelaskan, dengan upah minimum provinsi 2024 yang di bawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL), maka masalah ketidakmampuan masyarakat mengakses makanan bergizi berpotensi kembali berulang. Selain itu dengan kenaikan UMP  yang tak siginifikan tersebut, buruh di Yogyakarta tetap dalam ancaman tuna wisma atau tidak dapat membeli rumah.

"Harga kredit rumah terlalu mahal untuk bisa dicicil dengan UMP DIY," ungkapnya.

buruh juga menganggap kenaikan UMP tahun ini tidak bermakna postif bagi pertumbuhan ekonomi. Sebab, dengan upah yang murah, buruh DIY tidak mempunyai daya beli yang tinggi. buruh juga tidak akan membayar pajak lebih tinggi atas konsumsi/pengeluaran mereka

Untuk diketahui, Pemda DIY telah resmi menetapkan kenaikan UMP DIY sebesar 7,27 persen pada Selasa (21/11). Untuk diketahui, UMP DIY tahun 2023 adalah sebesar Rp1.981.782,39. Sehingga dengan adanya kenaikan sebesar 7,27 persen ini, UMP DIY tahun 2024 naik sebanyak Rp144.115,22 dan menjadi Rp2.125.897,61.

***

tags: #ump #yogyakarta #diy #buruh

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI