Soal Penundaan Raperda, Begini Tanggapan Ketua DPRD Grobogan
Penundaan raperda APBD Grobogan karena jumlah di sistem berbeda.
Rabu, 15 November 2023 | 17:27 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Grobogan - Terjandi penundaan pengesahan Raperda APBD Grobogan 2024 dalam rapat paripurna digelar Jumat (10/11/2023) lalu.
Ada pun penundaan tersebut berkaitan dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang merupakan salah satu perangkat penting dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan di daerah, terutama dalam hal ketersediaan data valid untuk analisis perencanaan pembangunan dan pemetaan.
BERITA TERKAIT:
Paripurna ke-35, DPRD Grobogan Lengkapi Alat Kelengkapan Dewan
DPRD Grobogan Setujui Raperda tentang Perubahan APBD Grobogan Tahun Anggaran 2024 Jadi Perda
Tiga Nama Diusulkan sebagai Calon Pimpinan Definitif DPRD Grobogan Periode 2024-2029
Usai Dilantik, Tiga Pimpinan Definitif DPRD Grobogan Langsung Pimpin Sidang Paripurna ke-35
Tiga Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Grobogan Resmi Dilantik
Ketua DPRD Kabupaten Grobogan Agus Siswanto menyampaikan bahwa terdapat perbedaan angka saat input SPID tersebut. Untuk detailnya, kata Agus, dia meminta media konfirmasi dengan Sekda Grobogan.
"Itu masalah angka, konfirmasi dengan pak Sekda," ucapnya, Rabu (15/11/2023).
Terpisah, Sekda Grobogan Anang Armunanto menerangkan bahwa penundaan Raperda APBD Grobogan karena jumlah di sistem berbeda. Jadi, lanjut dia, hal tersebut bukan karena adanya selisih angka.
"Setelah diinput dalam sistem (SIPD), ada angka selisih, sehingga perlu dilaporkan/dibahas kembali," ujarnya.
Lebih lanjut, Anang menjelaskan sebelum disahkan dalam paripurna, sesuai tata tertib pembahasan harus dilaporkan terlebih dulu di banggar, baru pengesahan melalui paripurna.
"Dan (sesuai) mekanisme tatib pembahasan, perlu dilaporkan kembali di Banggar, baru (dilaksanakan) paripurna," tukasnya.
***tags: #dprd grobogan #raperda
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Rumor Pergantian STY ke Kluivert, Konspirasi FIFA untuk Indonesia di Piala Dunia?
16 Januari 2025
Amerika akan Blokir TikTok, Pengguna Pindah ke RedNote
16 Januari 2025
Bubuk Pink untuk Padamkan Api Kebakaran di Los Angeles Tuai Kontroversi, Mengapa?
16 Januari 2025
Prodi Magister Hukum Unwahas Semarang Benchmarking ke IIUM di Malaysia
16 Januari 2025
Soal Libur Sekolah saat Ramadhan, Mendikdasmen: Tunggu SE Bersama
16 Januari 2025
Ketua MKKS SMP Wonosobo Minta Kepala Sekolah Saling Bangun Kolaborasi
16 Januari 2025
DKP Jawa Tengah Siap Dukung Program Makanan Bergisi Gratis dari Hasil Perikanan
16 Januari 2025
Kemenag Rilis EMIS 4.0 GTK Madrasah Pengganti Simpatika, Simak Kegunaannya
16 Januari 2025
Desak Tiga Laporan Kasus Ditindaklanjuti, GNPK-RI Datangi Kejari Brebes
16 Januari 2025
Sesuai Amanat UU, Kemenkop RI Serahkan Daftar Koperasi ke OJK
16 Januari 2025
Para Napi Rutan Salatiga Ikuti Pemeriksaan Kesehatan
16 Januari 2025