Satpol PP Kota Semarang Robohkan Tembok Penutup Jalan Umum di Tanjungsari Banyumanik
Tembok itu setinggi 1,5 meter dan lebar 3,5 meter
Rabu, 22 November 2023 | 21:41 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang - Satpol PP Kota Semarang merobohkan tembok yang menutupi akses jalan umum di Jalan Tanjungsari 6 Sumurboto, Banyumanik, Semarang pada Rabu (22/11). Perobohan dilakukan agar tak mengganggu akses jalan umum.
tembok itu setinggi 1,5 meter dan lebar 3,5 meter. Ukuran tersebut tepat menutup satu gang.
BERITA TERKAIT:
Jelang Lebaran, Satpol PP Kota Semarang Amankan Lima PGOT
Empat ASN Daftar Jadi Kepala Satpol PP Kota Semarang, Dua Diantaranya Orang Lama
Empat Tempat Hiburan Malam di Semarang Disegel Satpol PP, Berikut Rinciannya
Pekan Depan, Satpol PP Segel Lima Kios yang Berdiri di Atas Tanah Fasum di Bambankerep Semarang
Jelang Natal, Satpol PP Kota Semarang Tangkap 25 PGOT
Sekretaris Satpol PP Kota Semarang Marthen Stevanus Da Costa mengatakan tembok itu berdiri sekitar 10 hari lalu. Sejak saat itu pula ada gesekan antar warga dua RW soal tembok.
"Di media sosial itu ada dua RW yang berselisih soal tembok. Awalnya, ini karena adanya potongan portal hingga masalah berkepanjangan," kata Marthen, saat dikonfirmasi Rabu malam.
Dia menuturkan tepat dekat tembok itu ada RW 2 dan RW 5 yang berdekatan langsung. Salah satu RW ini memasang portal.
"Ini berawal dari masalah masa lalu. Ada yang ngebongkar portal tanpa pemberitahuan. Lalu akhirnya ada yang bangun tembok. Permasalahannya sudah sejak lama," jelasnya.
Karena berlarut larut, pihak Kecamatan Banyumanik menggerlar mediasi bersama dengan Polsek Banyumanik, dan Koramil Banyumanik. Dari mediasi pada Selasa (21/11) malam, kata dia, pembangun tembok menyadari kesalahan. Pembangun, lanjutnya, paham bahwa tanah tersebut fasilitas umum.
"Itu aset Pemerintah Kota Semarang. Warga dua RW akhirnya sepakat tembok dibongkar. Tapi Satpol PP yang membongkar," terang dia
Mereka yang bersepakat akhirnya menandatangani surat perjanjian bermaterai. Camat Banyumanik Maryono pun melaporkan ke Satpol PP untuk pembongkaran tembok.
"Akhirnya kita bongkar pada Rabu pagi. Agar jika ada apa-apa jadi mudah. Misal kalau ada kebakaran, truk pemadam bisa masuk. Lalu akses warga juga gampang," tandas dia.
***tags: #satpol pp kota semarang #merobohkan #tembok #banyumanik
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Catatan Evaluasi Layanan Transportasi di Musim Lebaran 2024
27 April 2024
Hari Pertama MTQ Provinsi Jateng, Diharapkan Ukir Prestasi hingga Tingkat Nasional
27 April 2024
CSIS Ungkap Mayoritas Caleg Muda DPR Terindikasi Dinasti Politik
27 April 2024
HUT ke-60 Permasyarakatan, Tejo Harwanto: Semakin Matang Berkontribusi kepada Negara
27 April 2024
Demi Tumbuh Kembang Anak, Mbak Ita Minta Gerakan Makan Ikan Gencar Dilakukan
27 April 2024
Anies Ingin Rehat Usai Rangkaian Pilpres 2024
27 April 2024
Anggota Polisi Manado Tewas Bunuh Diri dalam Mobil di Jaksel
27 April 2024
Korsel akan Hibahkan Instalasi Air untuk IKN
27 April 2024